Logo
>

Pemerintah Harus Bawa Produk Lokal Bersaing di Pasar Dunia

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Pemerintah Harus Bawa Produk Lokal Bersaing di Pasar Dunia

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap produk lokal bisa bersaing di pasar dunia. Beberapa cara harus dilakukan pemerintah untuk bisa mewujudkan hal ini.

    Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Juan Permata mengatakan produk lokal sejatinya harus kompetitif terjadap negara lain.

    "Kita jangan kalah bersaing dengan negara lain dalam segala hal dan dalam segala produk," ujar dia kepada awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2024.

    Juan memandang jika produk lokal dinyatakan kalah bersaing, ini tidak lepas dari kebijakan yang ada. Karenanya, Kadin saat ini tengah mencari tahu kebijakan yang dimaksud.

    Dia kemudian membeberkan jika pemerintah China memberikan insentif kepada produk lokalnya. Namun cara ini dirasa belum bisa diterapkan di Indonesia.

    "Kami baru tahu kalau dengan produk China, pemerintah China memberikan insentif dalam bentuk rapat. Indonesia belum bisa, dari mana? Nah itu yang kami sedang gali supaya pemerintah Indonesia harus bisa," ungkapnya.

    Juan menyampaikan pihaknya telah memberikan usulan kepada pemerintah Indonesia terkait penerapan yang dilakukan pemerintah China terhadap produk lokalnya. Menurut dia, langkah ini bisa dimulai dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

    "Pemerintah kami usul dimulai dari UMKM dulu deh. Hitung-hitung berapa sih kalau ekspor produk tekstil untuk masuk pasar dunia, bagaimana bersaingnya? Itu yang paling penting," tandasnya.

    Cara Pengusaha Bersaing dengan Produk Impor

    Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memiliki cara dalam membina anggotanya agar bisa bersaing dengan barang impor, khususnya dari China.

    Wakil Ketua Umum API, David Leonardi mengatakan pihaknya selalu menekankan kepada anggotanya agar lebih jeli dengan peraturan-peraturan terkait industri tekstil dalam negeri.

    “Yang selalu kami tekankan pada anggota adalah “regulasi tidak turun dari langit”. Hal tersebut berarti anggota harus jeli dan paham dengan peraturan-peraturan terkait industri tekstil saat ini,” ujar David kepada Kabar Bursa, Kamis, 18 Juli 2024.

    Dengan memahami peraturan yang ada, David berharap pelaku usaha bersama asosiasi bisa memberi masukan untuk dapat bersaing sekaligus meregulasi impor yang memberikan kerugian serius terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia.

    Selain itu, API juga menjalin kolaborasi dengan instansi atau lembaga dari dalam maupun luar negeri. Kegiatan ini, kata David, bertujuan untuk menambah ilmu pelaku usaha tekstil agar bisa mengikuti perkembangan zaman.

    “Kami bekerja sama dengan beberapa lembaga/instansi baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka berpartisipasi dalam pameran atau belajar terkait inovasi mesin atau produk terkini sehingga industri TPT Indonesia tidak tertinggal zaman,” tandasnya.

    Usaha Lokal Harus Diproteksi

    Sementara itu diberitakan sebelumnya, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mencatat bahwa lebih dari 90 persen produk di marketplace berasal dari luar negeri. Kondisi ini mengancam keberadaan usaha kecil di tanah air sehingga harus diproteksi.

    “Ini harus diproteksi, kita tidak anti asing. Tapi kita harus melindungi teman-teman UKM lokal kita,” tegas Deputi Bidang UKM KemenKop UKM, Temmy Setya Permana dikutip dari keterangan persnya yang dikutip, Jumat, 17 Juli 2024.

    Temmy mengingatkan bahwa tanpa memproteksi mulai dari sekarang, Indonesia berisiko menjadi pasar bagi produk luar negeri, dan hal ini bisa membahayakan ekonomi nasional.

    Ia menjelaskan bahwa banyak faktor yang menyebabkan produk impor mendominasi platform e-commerce di Tanah Air. Salah satunya adalah proses impor yang terlalu mudah serta harga produk impor yang lebih murah dan berkualitas dibandingkan produk lokal.

    Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dengan memilih produk-produk dalam negeri.

    “Jika orang yang memiliki kelebihan dana lebih suka mengimpor, maka manufaktur tidak akan tumbuh, investasi tidak akan tumbuh, dan lapangan kerja tidak akan banyak tercipta. Jadi kita harus lebih waspada dan membangun kekuatan nasional kita,” ujarnya.

    Pemerintah juga tidak tinggal diam. Melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, pihaknya terus berupaya melindungi produk-produk lokal agar tetap diutamakan di platform e-commerce dalam negeri.

    “Aturan ini untuk meregulasi ulang mengenai produk di marketplace. Jadi kita ingin platform lebih mengutamakan produk dalam negeri,” jelas Temmy.

    Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku industri, asosiasi, dan akademisi, untuk memperkuat ekosistem UKM di Indonesia. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal, sehingga mampu bersaing dengan produk impor.

    Temmy juga menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan bagi pelaku UKM untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.