KABARBURSA.COM - Pemerintah bersiap menarik dana simpanan dari Bank Indonesia senilai Rp200 triliun untuk dialihkan ke sektor perbankan. Langkah ini dilakukan guna mengatasi kekeringan likuiditas yang belakangan menjadi perhatian pelaku industri, sekaligus mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah mempercepat perputaran uang di perekonomian. Dengan likuiditas tambahan, bank-bank diharapkan mampu menyalurkan kredit produktif yang dapat mendorong konsumsi, investasi, serta mendukung program-program prioritas pemerintah.
Adapun skema pemberiannya disebut mirip dengan program penempatan dana sebelumnya yang dilakukan pemerintah untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih.
Saat itu, dana Rp83 triliun ditempatkan di bank-bank milik negara (himbara) agar bisa dimanfaatkan dalam bentuk pembiayaan koperasi. Bedanya, kali ini skala dana yang dilepas jauh lebih besar, yakni Rp200 triliun, sehingga jangkauannya diperkirakan akan lebih luas.
Meski begitu, pemerintah masih menyiapkan aturan teknis terkait bank mana saja yang akan menerima aliran dana ini. Regulasi menjadi kunci agar penempatan dana benar-benar efektif mendorong kredit, bukan sekadar menambah dana murah bagi perbankan.
Febrio menekankan, pemerintah tidak ingin dana tersebut dialihkan ke instrumen investasi pasif seperti pembelian Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena justru akan mengurangi efektivitas kebijakan.
Dengan penempatan dana langsung di perbankan, pemerintah berharap bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif, mulai dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga proyek-proyek strategis.
Skema ini diyakini dapat mempercepat pemulihan dan penguatan ekonomi, terutama di tengah kebutuhan likuiditas yang tinggi menjelang akhir tahun.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan fleksibilitas kebijakan fiskal pemerintah dalam mengelola dana sisa anggaran (SAL) dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Alih-alih mengendap di Bank Indonesia, dana tersebut akan digerakkan melalui bank untuk mendorong pembiayaan ekonomi.
Dengan catatan, efektivitasnya akan sangat bergantung pada komitmen perbankan dalam menyalurkan dana ke sektor produktif, bukan hanya menahan dana sebagai cadangan likuiditas.
Secara keseluruhan, suntikan Rp200 triliun ini berpotensi menjadi katalis penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Jika diiringi dengan pengawasan ketat dan distribusi yang tepat sasaran, kebijakan ini bisa mempercepat sirkulasi dana di sektor riil, menguatkan daya serap kredit, dan menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global maupun domestik.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, Presiden Prabowo telah menyetujui rencana penarikan dana mengendap ini. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan RI, di Jakarta, Rabu malam, 10 September 2025.
Menurut mantan Ketua LPS ini, dana mengendap tersebut merupakan bagian dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun. Karenanya, akan dialihkan ke perbankan guna memperkuat penyaluran kredit ke masyarakat.
“Sudah, sudah setuju Presiden,” demikian jawab Purbaya Ketika ditanya wartawan.(*)