Logo
>

Pemkab Sragen Bekali OPD soal Persaingan Usaha yang Sehat

Ditulis oleh KabarBursa.com
Pemkab Sragen Bekali OPD soal Persaingan Usaha yang Sehat

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menggelar rapat koordinasi dan memberikan pengetahuan tentang persaingan yang sehat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Sragen, Muhammad Purwaka Adi Nugraha mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan kepada OPD selaku pengguna anggaran, mengenai pentingnya pengawasan persaingan usaha dalam proses pengadaan barang dan jasa yang sehat.

    "Melalui persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa, diharapkan pembangunan khususnya bidang ekonomi di Kabupaten Sragen, akan lebih kredibel dan transparan,” kata Purwaka Adi, Kamis, 25 Juli 2024 lalu.

    Menurutnya, persaingan usaha yang sehat, akan menciptakan penyedia yang kompeten secara kemampuan teknis maupun penawaran harga, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat.

    "Kami bersama KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia) telah berkomitmen untuk lebih berkontribusi dalam pengadaan barang dan jasa yang sehat. Ke depannya kami akan lebih sering mengadakan sosialisasi dan konsultasi, terkait pengawasan persaingan usaha. Hubungan baik yang sudah terjalin antara Pemkab Sragen dan KPPU RI ini, harus dijaga agar lebih inheren," ujarnya.

    Sementara, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, salah satu isu dalam pengadaan barang dan jasa adalah persaingan usaha. Dalam beberapa kasus tender, pihak yang kalah akan meluapkan rasa kecewanya dengan mengajukan aduan secara langsung maupun melalui kanal pengaduan. Hal tersebut menimbulkan hambatan tersendiri bagi kinerja Pemkab Sragen.

    Kata Yuni lagi, implementasi E-Procurement secara menyeluruh telah dilakukan oleh Pemkab Sragen sebagai upaya digitalisasi untuk mengoptimalkan proses pengadaan barang dan jasa. Sistem terintegrasi berupa Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Katalog Elektronik (E-Katalog), Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) atau Vendor Management System, diterapkan untuk memfasilitasi pengadaan secara elektronik mulai dari pengumuman perencanaan, pemilihan penyedia sampai penandatanganan kontrak, hingga penilaian kinerja penyedia.

    "Melalui SPSE, Pemkab Sragen telah menyediakan aplikasi untuk mencetak bukti pelaksanaan pengadaan langsung, yang nantinya digunakan sebagai salah satu bukti pencairan anggaran," ujarnya.

    Selain menggunakan E-Katalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), Pemkab Sragen menyelenggarakan E-Katalog lokal untuk produk dalam negeri atau usaha mikro, kecil, dan koperasi di lingkungan Kabupaten Sragen.

    "Kami melengkapi katalog lokal dengan 22 etalase, dan sudah bergabung dalam marketplace Blangkon Jateng. Jadi untuk OPD di lingkungan Kabupaten Sragen, mari kita berbelanja produk dalam negeri melalui katalog lokal," ungkapnya.

    Ia membeberkan, beberapa inovasi yang telah dilakukan UKPBJ Kabupaten Sragen berupa aplikasi berbasis web Sultan UKPBJ, untuk melakukan konsultasi dan mengajukan permohonan layanan, serta Sistem Penyimpanan Arsip Seleksi dan Tender (Simpan-aset) bagi Kelompok Kerja Pemilihan.

    Penyampaian informasi atau pelaporan tender dan seleksi, juga dapat diakses melalui portal pengadaan online http://bagian-pbj.sragenkab.go.id yang terintegrasi dengan SPSE, dan sistem informasi elektronik yang disebut periodisasi tender atau seleksi, untuk penjadwalan pelaksanaan tender atau seleksi.

    Proses digitalisasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Sragen tersebut, telah diakui oleh pemerintah pusat dalam National Procurement Award 2018 untuk kategori Komitmen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dalam Penerapan SPSE Certification Authority (CA) berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi, dan implementasi e-procurement, dengan penerapan sertifikat elektronik. LPSE Kabupaten Sragen telah memenuhi 17 standar yang telah ditetapkan oleh LKPP RI.

    "UKPBJ Kabupaten Sragen telah mencapai Pemenuhan Tingkat Kematangan UKPBJ 9/9 Level 3," pungkasnya.

    Pemkot Semarang Upayakan Urban Farming

    Sementara itu, Pemkot Semarang terus berupaya memanfaatkan lahan tidur untuk program pertanian perkotaan atau urban farming. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan serta mendukung ketahanan pangan lokal.

    Dalam upayanya, Pemkot Semarang telah melihat hasil positif dari beberapa lahan bengkok dan lahan pribadi yang telah dialihfungsikan untuk urban farming. Contohnya, baru-baru ini Pemkot Semarang telah menebar benih padi varietas Biosalin di lahan tidur akibat rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu.

    "Contoh nyata dari program ini meliputi pemanfaatan lahan bengkok dan lahan pribadi untuk proyek Perdu Semerbak (Pertanian Terpadu Seribu Polibag, Ayam, dan Kelinci) yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tani. Selain itu, ada pula lahan pribadi di Bulusan yang telah diubah menjadi edupark, yaitu fasilitas edukasi pertanian perkotaan. Laguna Greenhouse Farming juga memanfaatkan lahan pribadi seluas sekitar 1 hektar untuk budidaya melon secara hidroponik," jelas Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur.

    Ke depan, Pemkot Semarang berencana untuk memperluas inisiatif ini dengan mendorong pemanfaatan lahan-lahan yang belum produktif, termasuk lahan di bawah kolong jalan tol, taman-taman yang belum dimanfaatkan secara optimal, rooftop gedung, serta lahan-lahan milik swasta. Pihaknya juga sedang melakukan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan dan pemetaan lahan tidur di seluruh wilayah.

    "Kami berharap program ini dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Kota Semarang, khususnya di daerah urban yang semakin berkurang lahan pertaniannya. Kami juga mendorong partisipasi dari berbagai pihak termasuk sekolah, perguruan tinggi, dan perusahaan untuk bergabung dalam upaya ini," ujarnya.

    Namun, pelaksanaan program urban farming tidak tanpa tantangan. Hernowo mengungkapkan, bahwa tidak semua pemilik lahan tidur bersedia memberikan akses untuk kegiatan ini. Beberapa kelompok pertanian terpaksa harus mencari lokasi baru atau bahkan menghentikan aktivitas mereka karena lahan yang telah digunakan diminta kembali oleh pemiliknya. Untuk mengatasi masalah ini, pemetaan lahan tidur di seluruh Kota Semarang diharapkan dapat menjadi solusi.

    "Kami berharap masyarakat, sekolah, perguruan tinggi, serta perusahaan baik milik swasta maupun pemerintah dapat bersama-sama menyediakan lahan dan menerapkan urban farming. Ini termasuk memanfaatkan atap-atap gedung untuk budidaya urban farming. Dengan begitu, kita dapat mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan di Kota Semarang,” pungkas Hernowo. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi