Logo
>

Penerimaan Pajak hingga November 2025 Capai Rp1.634 Triliun

Capaian tersebut setara dengan 78,7 persen dari estimasi penerimaan pajak sepanjang tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp2.076,9 triliun

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Penerimaan Pajak hingga November 2025 Capai Rp1.634 Triliun
Ilustrasi Kantor Pajak. Foto: Dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penerimaan pajak hingga akhir November 2025 telah mencapai Rp1.634,4 triliun. 

    Capaian tersebut setara dengan 78,7 persen dari estimasi penerimaan pajak sepanjang tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp2.076,9 triliun.

    Perlu dicatat, proyeksi tersebut berada di bawah target penerimaan pajak yang tercantum dalam Undang-Undang APBN 2025, yakni sebesar Rp2.189,3 triliun.

    Menanggapi perhatian publik terhadap kinerja pajak, Purbaya menyebut isu tersebut memang menjadi salah satu pertanyaan utama. 

    “Ini pasti temen-temen nanya, pajak gimana sih,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN, Kamis 18 Desember 2025.

    Secara tahunan, realisasi penerimaan pajak hingga November 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada November 2024, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp1.688,6 triliun atau setara dengan Rp1.931,6 triliun.

    Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperbaiki kinerja penerimaan pajak menjelang akhir tahun. Salah satunya melalui pembenahan sistem administrasi perpajakan.

    “Coretax sudah diperbaiki, berjalan dengan baik. Ke depan akan kita terus perbaiki,” kata Purbaya.

    Untuk diketahui, berdasarkan data yang dipaparkan, penerimaan pajak hingga November 2025 menunjukkan kelanjutan tren pertumbuhan. 

    Secara bruto, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.985,48 triliun, meningkat dibandingkan realisasi hingga Oktober 2025 sebesar Rp1.799,55 triliun, dan lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.947,65 triliun.

    Dari sisi jenis pajak bruto, PPh Badan hingga November 2025 terealisasi sebesar Rp359,78 triliun, tumbuh 4,7 persensecara tahunan.

    PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp218,94 triliun, mengalami kontraksi 7,6 persen. 

    Sementara itu, PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp310,40 triliun, tumbuh 1,7 persen. PPN dan PPnBM terealisasi sebesar Rp907,93 triliun, dengan pertumbuhan 0,1 persen, sedangkan penerimaan pajak lainnya mencapai Rp188,43 triliun, tumbuh 22,0 persen.

    Secara neto, penerimaan pajak hingga November 2025 tercatat sebesar Rp1.634,43 triliun, meningkat dari realisasi hingga Oktober 2025 sebesar Rp1.459,03 triliun, meskipun masih berada di bawah capaian hingga November 2024 yang mencapai Rp1.688,64 triliun. Outlook realisasi neto terhadap target tercatat sebesar 78,7 persen.

    Rincian penerimaan pajak neto menunjukkan PPh Badan terealisasi sebesar Rp263,58 triliun, terkontraksi 9,0 persensecara tahunan. PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp218,31 triliun, turun 7,8 persen.

    PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp305,43 triliun, tumbuh 1,4 persen. Sementara itu, PPN dan PPnBMterealisasi sebesar Rp660,77 triliun, mengalami kontraksi 6,6 persen, dan penerimaan pajak lainnya tercatat sebesar Rp186,33 triliun, tumbuh 21,5 persen.

    Pergerakan penerimaan pajak bulanan, baik bruto maupun neto, sepanjang Januari hingga November menunjukkan fluktuasi pertumbuhan tahunan (year-on-year).

    Pada penerimaan pajak bruto, pertumbuhan bulanan tercatat sempat negatif pada awal tahun, kemudian bergerak positif pada sebagian besar bulan berikutnya. Pola serupa juga terlihat pada penerimaan pajak neto, dengan pertumbuhan tahunan yang bervariasi antarbulan.

    Berdasarkan keterangan pada data, tekanan pada penerimaan pajak neto dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan kebijakan, termasuk moderasi harga komoditas utama seperti minyak bumi dan batu bara, restitusi pajak, serta kebijakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh Pasal 21.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.