KABARBURSA.COM - Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, pungli merupakan penyakit kronis yang sudah berlangsung lama dan menghambat reformasi distribusi barang.
Menurutnya, praktik pungutan liar dalam sistem logistik Indonesia menjadi batu sandungan serius bagi upaya penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL).
“Kalau bisa bayar, maka bisa lewat. Praktik ini terjadi bertahun-tahun dan dianggap biasa. Inilah salah satu bentuk pungli yang sudah menjadi budaya dalam sistem logistik kita,” tegas Djoko.
Pungli ini tidak hanya terjadi di jalan, tetapi juga menyusup hingga ke pusat-pusat distribusi logistik. Oknum-oknum yang terlibat kerap melakukan pembiaran terhadap kendaraan ODOL selama ada imbalan, baik dalam bentuk uang tunai maupun bentuk lain. Imbasnya, regulasi menjadi lumpuh di lapangan.
Penertiban ODOL Tak Akan Efektif Tanpa Bersih-bersih Sistem
Djoko menilai, jika pemerintah serius menertibkan ODOL, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membersihkan praktik pungli di jalur logistik. Penegakan hukum yang adil dan bebas dari transaksi gelap akan membuat aturan berjalan efektif.
“Banyak kendaraan yang seharusnya tidak lolos uji KIR, tapi karena membayar, tetap bisa jalan. Sistem pengawasan kita bocor karena mentalitas pungli masih subur,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama sistem ini dibiarkan, para pengusaha dan sopir akan terus memilih jalan pintas. “Dengan membayar, mereka bisa hindari sanksi, padahal jelas-jelas melanggar. Ini membunuh semangat penegakan hukum dan merugikan negara dalam jangka panjang,” tutur Djoko.
Kerugian akibat ODOL tidak hanya pada rusaknya infrastruktur jalan yang dibiayai dari pajak rakyat, tetapi juga pada aspek keselamatan dan sosial ekonomi. Ketika jalan rusak akibat kendaraan kelebihan muatan, bukan hanya anggaran negara yang terkuras untuk perbaikan, tetapi juga waktu dan biaya logistik yang meningkat karena terganggunya distribusi barang.
Dalam konteks ini, Djoko menekankan pentingnya komitmen lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, untuk menghapuskan budaya pungli dan membenahi sistem logistik secara menyeluruh.
“Pungli itu benalu. Jika tidak dicabut sampai ke akar, sekeras apa pun aturan dibuat, semua akan percuma,” pungkas Djoko.(*)