KABARBURSA.COM - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong aktivitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan penyusunan kajian untuk mempermudah perizinan berusaha di daerah. Hal ini menjadi langkah percepatan penurunan kemiskinan di Indonesia.
Kemudahan untuk berusaha di tingkat daerah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Dibutuhkan kajian yang menggambarkan peran Kemendagri dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Dalam hal ini, kita perlu memberikan masukan strategi kepada Mendagri guna meningkatkan perizinan berusaha untuk meng-cover penduduk miskin dan menumbuhkan perekonomian daerah," ungkap Yusharto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2025.
Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan bahwa proses perizinan yang rumit dan memakan waktu lama menjadi salah satu hambatan utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif di daerah.
Dia menekankan bahwa perizinan yang berbelit-belit tidak hanya menghalangi masuknya investasi, tetapi juga menyulitkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang. Padahal, UMKM adalah pilar utama perekonomian daerah yang berpotensi menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
"Sementara itu, dari sisi pemerintah daerah (dalam kajian nanti), kita perlu memetakan apa saja yang perlu dilakukan penguatan, sehingga menghasilkan layanan perizinan yang lebih baik di waktu-waktu yang akan datang," ungkapnya.
Yusharto mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong daerah untuk menyederhanakan proses perizinan melalui penerapan sistem yang lebih transparan, cepat, dan berbasis digital. "Ini tidak hanya terbatas pada perizinan berusaha, tapi berlaku pada semua jenis perizinan," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan bahwa dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda), pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan layanan perizinan yang lebih mudah.
"Kita harus memiliki kerangka penyelesaian masalah untuk meningkatkan pemberian layanan di daerah, mengingat kita masih berhadapan dengan daerah-daerah yang kinerja pemberian layanan perizinannya masih rendah sehingga kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan," terangnya.
Di sisi lain, Yusharto juga mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) mengintegrasikan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan layanan publik, termasuk perizinan. Langkah ini akan meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemda.
"Kita perlu sistem yang terintegrasi, sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan akuntabel," pungkasnya.
Sementara Kemendagri melalui BSKDN fokus menyederhanakan proses perizinan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan mengurangi kemiskinan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi perluasan akses keuangan melalui penguatan perbankan syariah.
Perbankan Syariah Kuatkan Ekonomi Daerah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa OJK terus mendorong pengembangan industri perbankan syariah guna memperkuat pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah.
Menurut Dian, kolaborasi strategis antara OJK, pemerintah daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta industri perbankan syariah diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi pertumbuhan sektor ini. “Kemitraan ini penting dalam mendukung program ekonomi dan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya seperti dikutip di Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024.
Dian mengungkapkan bahwa perbankan syariah telah menunjukkan kinerja solid dan resilien, meski menghadapi berbagai tekanan ekonomi, termasuk krisis global dan pandemi Covid-19. Hingga Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah tumbuh menjadi 7,33 persen, dengan aset yang naik sebesar 10,37 persen, atau mencapai Rp902,39 triliun.
Untuk mendorong pengembangan sektor ini, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027. Roadmap ini menekankan pentingnya sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah. “Ekspansi layanan perbankan syariah di seluruh transaksi keuangan syariah merupakan langkah kunci dalam pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Tak hanya itu, pada 14 Oktober 2024, OJK juga meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPD dan program-program pemerintah daerah. Dian menambahkan, roadmap ini akan memfasilitasi pembangunan yang lebih terarah, dengan memperkuat keterlibatan BPD dalam mendukung agenda daerah.
Dian berharap sinergi dalam ekosistem keuangan syariah akan membuka peluang pembiayaan baru, sekaligus memperluas akses keuangan. Sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur dinilai akan diuntungkan melalui pembiayaan syariah yang semakin solid.
Lebih jauh, Dian menekankan bahwa pengembangan ekosistem ini akan mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan, memperkuat aktivitas perbankan syariah, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Workshop ini juga dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, serta Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub. Turut hadir Pj. Bupati Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik, Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo, serta sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah dan KDEKS.
OJK melalui pertemuan tahunan ini berharap semakin memperkuat fokus pada pengembangan perbankan syariah, khususnya dalam meningkatkan perannya di ekosistem ekonomi syariah sebagai pijakan utama untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dian menggarisbawahi bahwa perbankan syariah harus menjadi industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan kompetitif. “Dengan demikian, sektor ini dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pertumbuhan Industri Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia. Salah satu fokus utama OJK adalah meningkatkan daya saing sektor keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan inisiatif program yang telah diterapkan dan yang akan datang.
OJK menunjukkan komitmennya untuk memperkuat industri ini dengan harapan dapat berkontribusi pada perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya edukasi keuangan syariah yang luas kepada masyarakat.
Dia mengungkapkan bahwa untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah, diperlukan program edukasi yang masif, sehingga masyarakat tidak hanya mengenal tetapi juga memahami produk dan layanan keuangan syariah dengan lebih baik.
“Penting bagi kita untuk melakukan edukasi yang menyeluruh dan memperluas inklusi keuangan syariah. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesejahteraan finansial dan memasyarakatkan ekonomi serta keuangan syariah,” ujar Friderica saat menghadiri Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024 di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai keuangan syariah di masyarakat.
Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK telah membentuk kelompok kerja yang dikenal sebagai Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (LIKS). Kelompok ini bertugas merancang program-program pengembangan yang berfokus pada edukasi keuangan syariah.
“Kami akan terus merumuskan program untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, sehingga masyarakat semakin teredukasi dan terlibat dalam industri ini,” kata Friderica.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan sejauh ini merupakan aset sosial yang sangat berharga bagi Indonesia. Menurut dua, hal ini dapat menjadi modal dalam mewujudkan masa depan yang lebih cerah dan berprospek. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.