KABARURSA.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Dalam Kota, yaitu Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, mulai 22 September 2024 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 yang ditetapkan pada 22 Agustus 2024.
Rincian Tarif Baru:
- Golongan I: Rp11.000 (sebelumnya Rp10.500)
- Golongan II: Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
- Golongan III: Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
- Golongan IV: Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)
- Golongan V: Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)
Penyesuaian tarif tol ini didasarkan pada Pasal 48 UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pasal 68 PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang terakhir diubah dengan PP No. 17 Tahun 2021. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan memperhatikan tingkat inflasi.
Kepastian Investasi dan Peningkatan Pelayanan
Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk memastikan pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai dengan rencana bisnis yang telah disepakati. Selain itu, penyesuaian ini mendukung iklim investasi yang kondusif serta menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan jalan tol.
Menurut Widiyatmiko Nursejati, Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan layanan di berbagai bidang seperti transaksi, lalu lintas, dan konstruksi.
"Peningkatan Layanan Transaksi dilakukan dengan menambah gardu operasi serta mempercepat waktu transaksi melalui 32 Unit Mobile Reader, serta implementasi dan pengembangan sistem Single Lane Free Flow (SLFF). Saat ini, terdapat 84 gardu operasi di 19 gerbang tol, yang terdiri dari 48 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single dan 36 GTO Multi," ujar Widiyatmiko dalam keterangan resminya, Jumat (20/9).
Peningkatan Pelayanan Lalu Lintas dan Konstruksi
Dalam aspek pelayanan lalu lintas, Jasa Marga telah memasang sejumlah perangkat seperti Dynamic Message Sign (DMS) di berbagai lokasi, termasuk 16 unit di gerbang tol dan 262 CCTV untuk memantau kondisi lalu lintas. Juga dilakukan pemasangan kamera kecepatan (Speed Camera) dan penyediaan 22 armada operasional untuk mendukung keselamatan.
Di bidang konstruksi, pemeliharaan berkala terus dilakukan, meliputi pengaspalan ulang (Scrapping Filling Overlay/SFO), pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU), penataan landscape, serta perbaikan rambu dan pengaman jalan tol.
Pengguna jalan tol dapat memperoleh informasi lalu lintas terkini melalui Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor 14080, situs web www.jasamarga.com, atau aplikasi Travoy.
Catat Laba Bersih Rp6,8 Triliun
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengumumkan pencapaian kinerja positif pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 yang digelar pada Rabu, 8 Mei 2024.
Pencapaian ini terlihat dari kemampuan menghasilkan core profit (pendapatan inti) sebesar Rp2,7 triliun dan laba bersih sebesar Rp6,8 triliun, dimana Rp4,1 triliun berasal dari kombinasi bisnis atas aksi korporasi Perseroan.
Selain laporan kinerja, JSMR juga menyampaikan bahwa EBITDA Perseroan mencapai Rp9,9 triliun, tumbuh 14,2 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan peningkatan kinerja Perseroan yang diakibatkan oleh beroperasinya sejumlah ruas tol baru dan peningkatan mobilisasi masyarakat, yang menjadi katalis positif atas kenaikan volume lalu lintas Perseroan.
Selama tahun 2023, volume lalu lintas harian rata-rata di Jalan Tol Jasa Marga Group mencapai 3,5 juta kendaraan per hari, meningkat 5,3 persen dari tahun sebelumnya.
Dalam rangka mengoptimalkan portofolio bisnis, pada Juli 2023, Jasa Marga melakukan aksi korporasi berupa eksekusi pembelian kembali Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Mandiri Infrastruktur Ekuitas Transjawa (MIET) pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), dan PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) melalui akuisisi saham PT Lintas Marga Jawa (LMJ) oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT).
Dengan skema ini, Perseroan kembali melakukan konsolidasi atas tiga ruas tersebut dan menerapkan pemenuhan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 22 tentang Kombinasi Bisnis.
Selain pembelian kembali RDPT MIET, pada Oktober 2022, Jasa Marga juga telah melakukan divestasi Jalan Layang MBZ yang dikelola oleh PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC).
Adita Irawati menyatakan bahwa pemberian dividen dilakukan sebagai komitmen Perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
Meskipun demikian, mengingat ketidakpastian ekonomi dan situasi global serta kenaikan suku bunga acuan di tahun 2024, pemberian dividen dilakukan dengan skenario moderat.
000
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, Jasamarga Metropolitan, segera melakukan penyesuaian tarif pada ruas Tol Dalam Kota. Kebijakan tarif tol ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Keputusan Menteri PUPR No.2130/KPTS/M/2024.
Penyesuaian tarif ini, sebagaimana dijelaskan dalam unggahan resmi Instagram Jasamarga Metropolitan, dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan membayar pengguna jalan tol, kebutuhan pengembalian investasi, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Perubahan tarif ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pada ruas Tol Dalam Kota.
“Tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal [SPM] dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol,” tulis Jasamarga Metropolitan dalam Instagram resminya, dikutip Senin, 16 September 2024.(*)