KABARBURSA.COM - Terhitung mulai 22 September pemerintah akan menerapkan tarif baru tol dalam kota untuk ruas jalan tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Kenaikan tarif tol dalam kota ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2130/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Cawang-Tomang-Pluit & Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Dikutip dari akun Instagram @jasamargametropolitan, Kamis, 19 September 2024, dijelaskan penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dalam regulasi tersebut juga dijelaskan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Berikut rincisn daftar tarif tol baru dalam kota:
- Tarif Kendaraan golongan I yang meliputi mobil pribadi, truk kecil, dan bus: Rp11.000
- Tarif kendaraan golongan II yang meliputi truk dengan 2 gandar: Rp16.500
- Tarif kendaraan golongan III yang meliputi truk dengan 3 gandar: Rp16.500
- Tarif kendaraan golongan IV yang meliputi truk dengan 4 gandar: Rp19.000
- Tarif kendaraan golongan V yang meliputi truk dengan 5 gandar : Rp19.000
Tol IKN Seksi 6B dan 6C Rampung Juni 2024
Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 6B Outer Ring Road-Sp ITCHI dan Akses Tol IKN Seksi 6C Sp ITCHI-Simpang 1B di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dijadwalkan selesai pada Juni 2025.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menargetkan proyek ini bisa segera dimanfaatkan. Hal ini disampaikan Basuki setelah meninjau langsung progres pembangunan tol tersebut pada Minggu, 15 September 2024.
Basuki menilai proses pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 6B dan 6C sudah menunjukkan hasil yang baik dan rapi. Ia mengimbau percepatan pelaksanaan agar tol ini dapat segera digunakan sesuai target.
"Sudah bagus dan rapi. Target selesai Juni 2025," ucap Basuki dalam keterangannya, Senin, 16 September 2024.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H Sumadilaga, menambahkan perlu dilakukan penghijauan di area Jalan Tol IKN Seksi 6B-6C sebagai upaya pengendalian erosi lahan.
Ia menyarankan metode yang sukses diterapkan di Jalan Tol IKN Seksi 3A-3B, yaitu menggunakan teknik taplok yang melibatkan tanaman, media tumbuh, dan pupuk.
Menurut Danis, tanaman Fidelia bisa menjadi pilihan yang tepat karena pertumbuhannya rapat dan memberikan tampilan yang baik secara visual.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Pembangunan IKN 1 dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Andre Sirait, menjelaskan Jalan Tol Seksi 6B memiliki panjang 5,7 kilometer, sedangkan Seksi 6C sepanjang 5,6 kilometer.
Progres pembangunan Seksi 6B telah mencapai 41 persen dengan kontraktor pelaksana Brantas Abipraya-Bumi Karsa-CPA KSO. Untuk Seksi 6C, progres fisiknya sudah 77,35 persen dengan kontraktor PP-Waskita-YPP KSO.
"Pekerjaan strukturnya sudah selesai di Seksi 6B, tinggal proses cut and fill. Sedangkan untuk Seksi 6C, pekerjaan strukturnya sudah mencapai 58,32 persen," ujar Andre.
Pembangunan Jalan Tol Seksi 6B mencakup satu jembatan sepanjang 370 meter, dua overpass sepanjang 82 meter, slab on pile di dua lokasi, dan 24 box culvert.
Di sisi lain, Jalan Tol Seksi 6C melibatkan pembukaan jalan baru di area KIPP, dilengkapi dengan perkuatan lereng, pembangunan box culvert, box Multi Utility Tunnel (MUT), secant pile, DPT, dan Jembatan Pelengkung.
ADHI Garap Tol Bogor-Serpong
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengungkapkan telah membentuk usaha patungan (establishment of joint ventures) bersama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR).
Merujuk keterbukaan informasi perseroan, Kamis, 12 September 2024, usaha patungan baru sebagai badan usaha jalan tol (BUJT) bernama PT Bogor Serpong Infra Selaras yang didirikan pada Rabu, 11 September 2024.
PT Persada Utama Infra, JSMR, PT Hutama Karya Infrastruktur, dan ADHI terlibat dalam pendirian perusahaan baru itu. BUJT akan menggarap jalan tol ruas Bogor-Serpong (via Parung).
"Berdasarkan Anggaran Dasar Nomor 05 Tanggal 11 September 2024, dengan modal dasar Rp67.600.000.000. Setoran modal pendirian sebesar Rp16.900.000.000 secara tunai, serta modal ADHI, yang mencakup 12 persen, sebesar Rp2.028.000.000," ujar Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, dalam keterangan resminya, Jumat, 13 September 2024.
Lebih lanjut, Rozi menerangkan tujuan transaksi pembentukan usaha patungan tersebut.
"ADHI Bersama konsorsium membentuk usaha patungan tersebut dalam rangka memenuhi kewajiban sebagaimana disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," jelasnya.
Ia menambahkan, surat yang dibuat oleh Menteri PUPR adalah surat Penetapan Pemenang pada Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung Nomor BM 0701-Mn/692 tanggal 25 Juli 2024.
"Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik," tukas Rozi. (*)