KABARBURSA.COM - Baru-baru ini, seluas 5.027 hektare kawasan hutan milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, Jawa Tengah, dialihfungsikan untuk dijadikan sebagai akses jalan umum yang menghubungkan Kecamatan Kembang dengan PLTU Tanjung Jati B.
"Ini merupakan bentuk sinergi antara Perhutani dengan Pemkab Jepara, memperpanjang kerja sama yang sebelumnya sudah terjalin sesuai aturan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, Senin, 8 Juli 2024.
Kerja sama ini memungkinkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk berkolaborasi dengan pihak PLTU Tanjung Jati dalam penyediaan fasilitas umum berupa infrastruktur jalan menuju PLTU.
Jalan beton sepanjang 11 kilometer ini direncanakan akan digunakan sebagai jalur keluar masuk objek vital nasional PLTU Tanjung Jati B unit 5 dan 6, serta sebagai akses bagi warga sekitar dan Perhutani.
Terkait program penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH), Edy meminta perangkat daerah terkait untuk segera mengurus dokumen yang diperlukan.
"Ini sudah kami urus sejak 2001 lalu, namun belum berhasil karena selalu terkendala aturan baru. Ini mumpung dari Perhutani mendorong, harus kita selesaikan sebelum ada aturan baru lagi," ujar Edy.
Sebagai informasi, dokumen kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, dan Administratur Perum Perhutani KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
Selain itu, akses jalan ini juga akan mempercepat mobilisasi warga, meningkatkan konektivitas antar wilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Jalan beton sepanjang 11 kilometer ini menjadi bukti konkret sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam memajukan fasilitas umum dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi kerja sama serupa di wilayah lain, yang memerlukan akses jalan untuk menghubungkan daerah terpencil dengan pusat-pusat ekonomi, industri, dan pelayanan publik.
Jateng Ubah Transaksi Desa jadi Nontunai
Sementara itu, dalam upaya mendukung percepatan digitalisasi dan optimalisasi transaksi nontunai di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Bank Jateng menyelenggarakan evaluasi dan tes operasional implementasi transaksi nontunai bagi pemerintah desa.
Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Luthfi, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Dispermadesdukcapil, dan Bank Jateng atas dukungan mereka terhadap program pemerintah dalam implementasi transaksi nontunai melalui SISKEUDES-Link.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah dan Bank Jateng dalam mengimplementasikan transaksi nontunai ini," ujar Luthfi, Senin, 8 Juli 2024.
Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Tri Harso Widirahmanto, menjelaskan bahwa aplikasi SISKEUDES-Link adalah sistem verifikasi pencairan belanja yang menghubungkan Siskeudes Online dengan CMS Bank Jateng menggunakan kode pembayaran atau ID billing.
"Dengan implementasi transaksi non-tunai melalui SISKEUDES-Link, pajak setiap transaksi belanja akan terbayarkan secara langsung," jelas Tri Harso.
Selain memudahkan dan memastikan kepatuhan dalam pembayaran pajak, aplikasi SISKEUDES-Link yang terintegrasi dengan CMS Bank Jateng memungkinkan penatausahaan keuangan dilakukan secara real time, meningkatkan keamanan transaksi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Bendahara desa kini dapat melakukan transaksi belanja langsung dari kantor desa tanpa harus ke bank, sehingga menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi kerja.
"SISKEUDES-Link berbasis CMS Bank Jateng memberikan kemudahan bagi bendahara desa dalam pengelolaan keuangan desa," tambah Tri Harso.
Sementara itu, Plt Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, menjelaskan bahwa SISKEUDES-Link berbasis CMS Bank Jateng juga berperan dalam memberikan literasi perbankan kepada masyarakat hingga pelosok desa.
"Program ini mendukung Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan bertujuan memicu Perluasan Akses Keuangan Daerah (PAKD)," ujar Irianto.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan keuangan desa, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap transaksi keuangan desa di Jateng.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga memperkuat fondasi ekonomi desa dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan akan terus berkembang dan mencakup lebih banyak desa di Jawa Tengah serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa. (bay/*)