KABARBURSA.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran HAM melalui 83.000 kelompok di seluruh desa di Indonesia. Hal itu dia utarakan dalam Rapat Kerja (Raker) perdana di bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Melalui program tersebut, Pigai mengaku hendak membumikan HAM hingga ke tingkat pedesaan. Program sadar HAM akan dilakukan melalui 83.000 kelompok yang saat ini Pigai mengaku telah membentuk 1.007 tim. Nantinya, per kelompok akan mendapatkan Rp100 juta untuk digunakan opersional sosialisasi di pedesaan.
"Dari 83.000 kelompok yang basisnya itu di pedesaan yang kita siapkan, satu kelompok atau satu wilayah saja kita kasih Rp100 juta," kata Pigai.
Jika dikalkulasikan sebanyak 83.000 kelompok, Pigai menerangkan program tersebut memerlukan anggaran sekitar Rp8,3 triliun. Dia menilai program tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran HAM pada masyarakat lokal. "Untuk sosialisasi di masyarakat lokal dan basis bawah mencapai Rp20 triliun," ungkapnya.
Di sisi lain, Pigai juga mengaku butuh dana hingga Rp1,2 triliun hanya untuk membayar gaji pegawai di lingkungan Kementerian HAM. Saat ini, tutur Pigai, total staf dalam lingkungan Kementerian HAM ada sebanyak 188 staf yang mencakup struktur kepengurusan baru setelah mengalami pemecahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada pemerintahan periode 2019-2024 lalu. Sementara untuk menopang kinerja kementeriannya, Pigai mengaku butuh sekitar 2.544 staf.
Berdasarkan hitungan alokasi anggaran Kementerian HAM sendiri, kata Pigai, dibutuhkan sekitar Rp14 miliar untuk belanja pegawai sebanyak 188 staf. Sementara jika jumlah staf mencapai 2.544, dia mengaku butuh anggaran sekitar Rp1,2 triliun hanya untuk mencukupi pembayaran upah.
"Dengan gaji dan tunjangan yang saya tadi sebut Rp1,2 triliun, maka sudah Rp9,5 triliun (termasuk 83.000 kelompok di desa)," katanya.
Usul Tambah Anggaran Tak Urgen
Natalius Pigai sebelumnya mengusulkan penambahan anggaran Kementerian HAM. Dia menyebut tambahan anggaran tersebut untuk menunjang kerja kementerian baru yang dipimpinnya tersebut. Pigai juga menyebut Kementerian HAM memiliki tugas berbeda dari Komnas HAM, seperti melakukan pembangunan dan pengawasan HAM di seluruh wilayah, serta penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM yang kompleks dan luas.
Selain itu, Pigai juga menjabarkan akan membuat program sosialisasi dan kesadaran HAM tingkat desa di 78.000 desa dengan personel 20 orang setiap desanya. Ia juga ingin mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia dengan jurusan ekonomi, sosial, budaya dan pusat laboratorium HAM, yang menurutnya akan menjadi satu-satunya di dunia.
“Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika), Laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dan lain-lain, akan dipimpin oleh putra Indonesia berkelas dunia bidang HAM. Dan ini Icon Indonesia di Panggung HAM dunia bahkan satu satu ya di dunia,” tulis Pigai dalam akun resmi sosial media X, 23 Oktober 2024 lalu.
Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyoroti usulan penambahan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia atar Kementerian HAM yang melonjak drastis dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun. Menteri HAM, Natalius Pigai, beralasan anggaran tambahan itu dibutuhkan untuk mendirikan universitas HAM berstandar internasional, rumah sakit, hingga laboratorium.
Namun, bagi Agus, usulan tersebut tak lebih dari mimpi belaka. Ia menilai pembangunan universitas HAM skala internasional, rumah sakit, dan laboratorium bukanlah prioritas mendesak yang harus segera diwujudkan. “Ngapain (bangun universitas HAM, rumah sakit, dan laboratorium)? Itu ngigo saja Rp20 triliun. Ini duitnya siapa? Enggak urgen. Urgensinya buat apa juga enggak tahu,” kata Agus saat dihubungi KabarBursa.com, Senin, 28 Oktober 2024.
Agus mengaku tak memahami maksud Pigai yang berencana membangun universitas HAM. Menurutnya, kurikulum di universitas HAM nantinya akan serupa dengan Fakultas Hukum yang sudah ada di perguruan tinggi saat ini. Ia menilai Pigai perlu memperjelas tujuan dari usulan anggaran tambahan tersebut.
Terlebih, kata Agus, Kementerian HAM sendiri belum memiliki nomenklatur yang jelas. Lebih baik, ujar dia, Natalius menyusun policy brief yang fokus pada pembahasan gaji aparatur sipil negara (ASN), mengingat kementerian ini masih sangat baru.
“Policy brief-nya ajukan ke presiden gitu. Tapi yang penting beresin dulu nomenklatur kementeriannya. Nanti gajinya, segala belum bisa dibayar tuh kalau nomenklaturnya belum beres,” ujarnya.
“Enggak usah didengarin, orang gila itu (Pigai). Dan lagi kan nomenklaturnya belum ada. Gimana bisa minta anggaran, nomenklatur (saja) enggak ada,: sindirnya.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.