KABARBURSA.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun untuk memperkuat program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan rumah subsidi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Total pagu indikatif yang diusulkan oleh Kementerian PKP mencapai Rp49,854 triliun, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk program perumahan swadaya rakyat.
“Kami mengusulkan sebesar Rp49,854 triliun, sehingga paku indikatif diperlukan tambahan Rp48 triliun. Nah nomor dua ini kami mohon doa dan dukungan dari teman-teman Komisi V,” ujar Maruarar dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis, 10 Juli 2025.
Ara menjelaskan, dari total anggaran yang diusulkan, Rp45,55 triliun atau setara 91,37 persen akan dialokasikan untuk BSPS dengan target pembangunan dan renovasi 2 juta unit rumah pada 2026.
Selain alokasi untuk BSPS, Kementerian PKP juga mengusulkan anggaran di luar program tersebut sebesar Rp4,3 triliunatau 8,63 persen dari total usulan anggaran tahun anggaran (TA) 2026. Angka ini naik Rp840 miliar atau 24,27 persen dibanding anggaran TA 2025 yang berada di kisaran Rp3,46 triliun.
“Jumlah anggaran tersebut kami yakini dalam rangka mencapai target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah serta penanganan kawasan kumuh sebagai target prioritas dalam RPJMN 2025–2029 dan RKP 2026,” jelas Maruarar.
Dengan dukungan anggaran tersebut, Kementerian PKP menargetkan capaian pembangunan sebesar 2.052.822 unit rumah dan penanganan kawasan kumuh di 225 titik pada 2026.
Rumah Subsidi dan FLPP Jadi Pendukung Kunci
Untuk mengejar target nasional 3 juta rumah, Maruarar menekankan pentingnya pembiayaan kreatif melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ia menyebut FLPP sebagai tulang punggung pencapaian target pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami tetap memerlukan langkah-langkah kreatif untuk mencapai target ini melalui pembiayaan rumah subsidi FLPP,” kata Ara.
Ia menambahkan, dalam rapat kabinet terbuka, pihaknya telah menyampaikan dua usulan prioritas kepada Presiden dan Menteri Keuangan untuk TA 2026, yakni, BSPS sebesar 2 juta unit dan rumah subsidi sebesar 500.000 unit.
Kementerian PKP mengajukan usulan anggaran jumbo sebagai penegasan komitmen mereka dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian rakyat. Fokusnya terutama tertuju pada kelompok rentan, pekerja sektor informal, serta generasi muda yang selama ini kesulitan menjangkau rumah layak.
Maruarar menekankan pembangunan rumah tak boleh hanya berhenti sebagai wacana di atas kertas. Ia menggarisbawahi bahwa dampaknya harus nyata dan langsung menyentuh kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah.
Agar rencana anggaran ini bisa benar-benar berjalan optimal, Maruarar memandang dukungan dari Komisi V DPR sebagai kunci penting dalam proses pembahasan lanjutan, baik di internal pemerintah maupun di Badan Anggaran DPR.
“Kami yakin, dengan dukungan politik dan anggaran yang kuat, cita-cita mewujudkan 3 juta rumah dalam satu periode RPJMN bukan hal yang mustahil,” katanya.(*)