Logo
>

Polri Bongkar Rencana Penggulingan Eks Kepala BPOM

Ditulis oleh KabarBursa.com
Polri Bongkar Rencana Penggulingan Eks Kepala BPOM

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan mantan Kepala Balai Besar POM Bandung, Sukriadi Darma, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi sebesar Rp3,49 miliar. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa sebagian dari uang tersebut diduga digunakan untuk mengusahakan penggulingan Kepala BPOM periode 2016-2023, Penny Kusumastuti Lukito.

    Tindak pidana yang melibatkan Sukriadi terjadi antara tahun 2021 hingga 2023. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Arief Adiharsa, Selasa 13 Agustus 2024, menjelaskan bahwa Sukriadi secara sistematis melakukan pemerasan terhadap Direktur PT AOBI yang dikenal dengan inisial FK. Berdasarkan informasi dan bukti yang diterima penyidik, FK pertama kali mentransfer Rp967 juta kepada Sukriadi melalui rekening atas nama seseorang berinisial DK

    Selanjutnya, Sukriadi meminta FK untuk mengirimkan dana tambahan yang diperkirakan mencapai Rp1,17 miliar ke rekening pribadinya. Selain itu, Sukriadi juga menerima uang tunai sebesar Rp350 juta. Ketiga transaksi ini ditujukan untuk memfasilitasi proses administrasi PT AOBI di BPOM.

    Transaksi terakhir, sebesar Rp1 miliar, diserahkan FK kepada Sukriadi untuk membiayai upaya menggulingkan Penny dari jabatannya.

    Arief mengungkapkan bahwa dalam penyidikan kasus ini, tim telah memeriksa dua ahli pidana dan bahasa, 17 saksi dari internal BPOM, delapan saksi dari pihak swasta, satu saksi dari KPK, serta dua saksi dari sektor perbankan. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp1,3 miliar dan 65 dokumen penting.

    Penyidik mengenakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP terhadap Sukriadi.

    Sebagai tindak lanjut, BPOM telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada Sukriadi dengan mutasi dari Kepala Balai Besar POM Bandung menjadi Pelaksana (plt) Balai Besar POM Tarakan.

    Kritik Tajam untuk BPOM 

    Mantan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, perempuan kelahiran Jakarta pada 9 November 1963, kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak tahun 2016. Menariknya, ia menjadi sosok pertama yang diangkat langsung oleh presiden dalam sebuah seremoni di Istana Negara, menandai sebuah momen penting dalam sejarah BPOM.

    Ketidakpercayaan yang menjalar di kalangan masyarakat kian menguat, terutama karena minimnya respons BPOM dalam menangani kasus gagal ginjal anak, ungkap seorang pegiat.

    Angka kematian akibat gangguan ginjal akut terus merangkak naik. Pada 2 November 2022, tercatat sudah 178 anak yang meninggal dari total 325 kasus yang teridentifikasi.

    Tragedi ini menimbulkan keresahan di hati para orang tua, membuat mereka was-was menggunakan obat sirop untuk anak-anak mereka, meskipun BPOM sudah menyatakan beberapa produk sirop aman.

    Komunitas Konsumen Indonesia berpendapat, ketidakpercayaan yang meluas ini disebabkan oleh kurangnya upaya BPOM dalam menangani kasus ini. Mereka pun berencana menggugat BPOM secara hukum pekan depan.

    Di sisi lain, BPOM mengklaim telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap berbagai obat sirop, bahkan yang bukan dari pasien gagal ginjal. Namun, langkah ini belum mampu meredakan kekhawatiran banyak pihak.

    Putri Audina, seorang ibu dari Jakarta, memilih memberi obat dewasa yang dipotong kecil-kecil untuk anaknya yang demam, karena masih ragu dengan jaminan keamanan obat sirop. Meski BPOM telah merilis daftar 198 obat yang aman dari cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), rasa khawatir tetap menggelayut di benaknya.

    Pengalaman serupa dirasakan Alivia, warga Bandung. Saat anak bungsunya demam tinggi, ia memilih pengobatan tradisional dengan air madu dan kompres, alih-alih menggunakan sirop penurun panas. Ketidakpastian tentang keamanan obat membuatnya bimbang, meski akhirnya ia harus membawa anaknya ke rumah sakit setelah kondisi memburuk.

    Meskipun BPOM telah mengeluarkan daftar obat yang aman, Alivia masih dilanda kebingungan dan kecemasan. Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan membuka hasil penyelidikan kasus ini ke publik.

    Selain itu, BPOM juga mengumumkan delapan produk obat dari empat perusahaan yang diduga mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

    Dari 102 produk yang diuji BPOM, ditemukan delapan yang mengandung senyawa mematikan ini. Namun, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing, menyatakan langkah ini belum cukup untuk meredakan keresahan masyarakat.

    Sejak awal kasus ini mencuat, kepercayaan masyarakat terhadap BPOM runtuh, karena produk berbahaya tetap bisa lolos dengan stempel lembaga tersebut.

    David juga mengkritik BPOM yang hanya menguji sebagian kecil dari ribuan produk sirop yang beredar, sehingga menambah kebimbangan masyarakat. BPOM pun akan menghadapi gugatan hukum yang menuntut pengujian seluruh obat sirop yang pernah diberikan izin edar oleh BPOM.

    Per 2 November 2022, Kementerian Kesehatan melaporkan total 325 kasus gagal ginjal anak, dengan 178 kematian.

    Kepala BPOM, Penny K. Lukito, mengungkapkan bahwa sejak 7 Oktober, BPOM telah melakukan pendalaman kasus dengan mengambil sampel obat dari penderita gagal ginjal. Namun, Penny mengakui bahwa regulasi pengawasan cemaran EG dan DEG dalam produk jadi obat sirop masih belum memadai, yang menyebabkan produk tersebut beredar luas di masyarakat.

    BPOM juga menyerahkan tanggung jawab pengujian bahan baku kepada perusahaan farmasi. Namun, langkah ini dinilai David Tobing sebagai cara BPOM untuk melepaskan tanggung jawab dari pelaku usaha farmasi.

    Dalam sebuah rapat dengar pendapat di DPR, BPOM menyatakan telah melakukan pengujian terhadap 102 produk obat yang digunakan oleh anak-anak yang mengalami gangguan ginjal, namun belum menyampaikan hasil pengujian ini secara terperinci.

    Profesor Tjandra Yoga Aditama, mantan Direktur WHO Asia Tenggara, menilai BPOM perlu mengeluarkan analisis tabel 325 kasus dengan informasi lengkap tentang perjalanan penyakit dan obat-obatan yang dikonsumsi pasien sebelum sakit.

    Pada rapat tersebut, DPR mendesak Menkes dan Kepala BPOM untuk mengambil langkah lebih tegas terkait kasus ini. DPR juga sepakat untuk membentuk panitia kerja guna mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut pada anak.

    Namun, anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Heryawan, menyatakan bahwa banyak hal dalam rapat ini yang masih gelap, dengan banyak faktor yang belum terungkap.

    Netty juga menambahkan, meskipun satu faktor telah ditunjuk sebagai penyebab, masih banyak hal yang harus dikuliti lebih dalam oleh panitia kerja nantinya. (*)

     

     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi