Logo
>

PP Muhammadiyah Bentuk Dua Korporasi Pengelola Tambang

Ditulis oleh KabarBursa.com
PP Muhammadiyah Bentuk Dua Korporasi Pengelola Tambang

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Ketua Pimpinan Pusar (PP) Muhammaditah Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya telah membentuk dua korporasi yang mengelola tambang.

    Dua korporasi tersebut adalah Strategic Company yang berperan sebagai holding, dan Operating Company.

    “Sekarang ini sudah dibentuk tim di mana saya sebagai ketua timnya, tapi kapasitasnya bukan sebagai ahli tambang, melainkan sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi ekonomi,” kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.

    Dia paparkan, para ahli akan ditempatkan di Operating Company. Pihaknya juga akan melibatkan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

    “Para ahli akan ditempatkan di sini (Operating Company) dan akan melibatkan lima fakultas jurusan pertambangan yang ada di Perguruan Tinggi Muhammadiyah,” tuturnya.

    Muhadjir menyatakan, Muhammadiyah tidak akan terburu-buru mengambil keputusan. Namun demikian, pihaknya melakukan berbagai persiapan untuk mengelola tambang.

    “Kita siapkan dulu institusi di dalam Muhammadiyah, mulai dari holdingnya kita bentuk. Karena enggak boleh langsung ke organisasi sosial kemasyarakatan, tapi harus melalui badan usahanya,” jelas Muhadjir.

    Lanjutnya Muhadjir, nanti Operating Company akan bekerja sama dengan kontraktor, juga melakukan survei awal untuk memastikan kelayakan suatu pertambangan, hingga rencananya bisnisnya.

    “Nanti Operating Company bekerja sama dengan pihak kontraktor, termasuk melalukan survei awal kelayakan di tambangnya, sampai memantapkan business plan,” pungkas Muhadjir.

    Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno Muhammadiyah tertanggal 13 Juli 2024 di Jakarta, Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.

    “Muhammadiyah berkomitmen untuk memperkuat dan memperluas dakwah di bidang ekonomi, termasuk pengelolaan tambang, sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, dan tata kelola yang profesional. Kami akan mengelola dengan amanah, penuh tanggung jawab, seksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, dan menjaga kelestarian alam secara seimbang. Pengelolaan ini akan melibatkan sumber daya manusia yang andal dan berintegritas tinggi,” demikian bunyi risalah rapat yang dibacakan oleh Abdul dalam konferensi pers daring pada Minggu, 28 Juli 2024.

    Berikut ini susunan tim pengelolaan tambang Muhammadiyah:

    • Muhadjir Effendy (Ketua Tim)
    • M Sayuti(Wakil Ketua Tim)
    • Anwar Abbas (anggota)
    • Hilman Latief (anggota)
    • Agung Danarto (anggota)
    • Ahmad Dahlan (anggota)
    • Bambang Setiaji (anggota)
    • Arief Budimanta (anggota)
    • Nurul M Yamin (anggota)
    • M Azrul Tanjung (anggota).

    Abdul menjelaskan bahwa PP Muhammadiyah baru saja menerima izin pertambangan setelah melakukan kajian mendalam mengenai kelebihan dan kekurangan keputusan tersebut. Kajian ini mencakup kritik dan pandangan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pengelola tambang, ahli lingkungan, majelis, lembaga di lingkungan pusat Muhammadiyah, serta pandangan internal PP Muhammadiyah.

    “Jadi itulah alasan mengapa PP Muhammadiyah baru menyampaikan hal ini sekarang. Kami tidak bimbang soal tambang, tetapi membahasnya secara seksama untuk mendapatkan pemahaman dan masukan dari berbagai unsur,” ungkap Abdul.

    Garap Tambang Eks Pertambangan ADARO-Bakrie

    Beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan lahan tambang bekas pengelolaan dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) kepada PP Muhammadiyah.

    Bahlil menyebutkan bahwa lahan tambang tersebut kemungkinan adalah bekas pengelolaan PT Adaro Energy Indonesia Tbk atau PT Arutmin Indonesia, yang merupakan bagian dari Bakrie Group.

    “Bisa jadi untuk Muhammadiyah adalah eks (PKP2B) Adaro atau eks (PKP2B) Arutmin. Kita akan memprioritaskan dua lokasi tersebut,” ujar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, 26 Agustus 2024.

    Dia menambahkan bahwa ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah adalah dua ormas yang akan mendapatkan konsesi tambang terlebih dahulu.

    Walaupun Bahlil belum mengungkapkan detail luas konsesi tambang untuk Muhammadiyah, dia menegaskan bahwa luas konsesi yang akan diberikan cukup besar.

    “Saya lupa ukuran pastinya, tetapi yang jelas luasnya cukup besar. Tambang itu kan lebih penting soal cadangan daripada luasnya,” tandas Bahlil.

    PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk menerima tawaran pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah pada rapat pleno 13 Juli 2024. Sebelumnya, NU juga telah menyatakan menerima tawaran serupa.

    Peraturan mengenai pengelolaan tambang oleh ormas ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Melalui peraturan ini, pemerintah memberikan prioritas untuk WIUPK batu bara kepada ormas keagamaan. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi