KABARBURSA.COM - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi dunia usaha serta kebutuhan masyarakat.
“Kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata UMP nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” ujar Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan buruh melalui berbagai kebijakan, termasuk program makan bergizi gratis (MBG).
“Saya juga sampaikan di hadapan pimpinan buruh bahwa program makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil akan menjadi bagian dari upaya tambahan kesejahteraan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, program tersebut akan memberikan dukungan gizi dengan indeks minimal Rp10.000 per anak dan ibu hamil setiap harinya.
“Karena buruh memiliki keluarga dan anak-anak, program ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi mereka,” ucap Prabowo.
Buruh Apresiasi Kenaikan UMP 6,5 Persen
Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen diapresiasi kalangan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Menurut dia, keputusan ini sudah mempertimbangkan kesejahteraan buruh sekaligus keberlangsungan dunia usaha.
“Setelah bertemu Presiden RI, bapak Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan hari ini, beliau memutuskan bahwa kebijakan UMP 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh serta keberlangsungan dunia usaha,” kata Said Iqbal, Jumat, 29 November 2024.
Keputusan ini lebih tinggi dari rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, yang sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.
“Menteri Ketenagakerjaan menyarankan kenaikan sebesar 6 persen, namun Pak Presiden menetapkan 6,5 persen. Ini sudah mendekati target tuntutan, sehingga kami dapat menerimanya,” ucap Said Iqbal.
Said menilai, keputusan ini merupakan sebagai langkah positif dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh tanpa mengabaikan stabilitas dunia usaha.
Hitungan Kenaikan UMP Jakarta 2025
Lalu, Dengan kenaikan ini, kira-kira berapa UMP DKI Jakarta tahun 2025?
Sebagai gambaran, UMP Jakarta 2024 tercatat sebesar Rp5.067.381. Jika menggunakan kenaikan 6,5 persen sebagai acuan, maka estimasi kenaikan UMP Jakarta adalah sekitar Rp329.380. Perhitungan ini berasal dari Rp5.067.381 x 6,5 persen, menghasilkan angka Rp329.379,765 yang dibulatkan menjadi Rp329.380.
Dengan demikian, UMP Jakarta 2025 diperkirakan menjadi Rp5.396.761, yaitu hasil penjumlahan UMP 2024 dengan estimasi kenaikan tersebut.
Namun, angka ini masih bersifat perkiraan kasar. Dalam penetapan UMP, pemerintah biasanya menggunakan formula tertentu yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian.
Komponen-komponen tersebut kemudian dihitung oleh kepala daerah dengan merujuk pada edaran dari pemerintah pusat.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa detail terkait upah minimum akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Sementara itu, penetapan upah minimum sektoral akan menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
“Kesejahteraan buruh adalah prioritas penting. Kami akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka,” ujar Prabowo.
Sebelumnya, buruh di Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota, Rabu, 30 Oktober 2024. Mereka menuntut kenaikan UMP 2025 sebesar 8-10 persen.
Ketua Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta Winarso mengungkapkan bahwa selain kenaikan UMP, para buruh juga menuntut pencabutan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, terutama bagian yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
Selama lima tahun terakhir, UMP DKI Jakarta terus mengalami kenaikan. Dari Rp4.267.349 pada 2020, UMP naik menjadi Rp5.067.381 pada 2024. Kenaikan signifikan tercatat pada 2020 sebesar 8,28 persen, sementara pada 2021 kenaikan lebih rendah, yakni 3,27 persen, akibat dampak pandemi COVID-19.
Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur serikat pekerja, Dedi Hartono, menyatakan tuntutan kenaikan UMP 8-10 persen masih tergolong kompromi.
“UMP 2024 Rp5,06 juta, masih jauh dari survei hidup layak. Tuntutan 8-10 persen ini sebenarnya kompromi karena idealnya naik 27 persen,” jelas Dedi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan bahwa kesejahteraan buruh perlu dijaga tanpa mengorbankan kelangsungan dunia usaha.
“Intinya adalah bagaimana buruh sejahtera, tapi dunia usaha juga jangan sampai mati,” kata Teguh kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 8 November 2024.
Teguh menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah menemui perwakilan buruh untuk mediasi terkait kenaikan UMP 2025. Ia menyebutkan pertemuan ini sebagai langkah untuk mengakomodasi aspirasi buruh.
Meski demikian, Teguh mengingatkan bahwa penyusunan UMP DKI tetap mengacu pada peraturan pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah pusat masih menyusun regulasi terkait UMP maupun upah minimum kota/kabupaten.
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait surat edaran yang akan disampaikan kepada jajaran daerah oleh Kementerian Tenaga Kerja. Kami juga harus menyelesaikan aturan berdasarkan putusan MK,” jelasnya. (*)