KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penekanan standar industri dalam hal penyediaan kebutuhan haji dan umrah.
Keterlibatan tersebut mencakup aspek halal, keamanan, kualitas produk, kemasan, konsistensi pasokan, serta kepatuhan terhadap regulasi lintas sektor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pelaku IKM nasional memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan barang haji dan umrah.
“Kami meyakini pelaku IKM dalam negeri memiliki kapasitas dan daya saing untuk memenuhi kebutuhan barang haji dan umrah, mulai dari perlengkapan ibadah, makanan, dan minuman,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Menperin mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Haji, sektor fesyen, perusahaan travel, serta bank penerima setoran haji dan umrah.
Kolaborasi tersebut ditujukan untuk membuka akses pasar sekaligus menyesuaikan produk dan proses bisnis IKM dengan standar penyelenggaraan haji dan umrah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menyebut, akses pasar yang disiapkan mencakup produk makanan dan minuman halal, obat-obatan dan kosmetik, perlengkapan ibadah, busana muslim dan modest fashion, koper dan tas perjalanan, perlengkapan hotel, serta produk pendukung lainnya.
Reni menegaskan, penguatan kemitraan antara IKM dengan ritel, restoran, kafe, travel haji dan umrah, bank penerima setoran, hingga agregator merupakan amanat regulasi nasional. Kemitraan tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem industri yang terintegrasi dalam satu rantai nilai.
Untuk tujuan tersebut, Kemenperin melibatkan lebih dari 45 pelaku IKM dari berbagai subsektor dalam kegiatan Temu Bisnis dengan Ekosistem Haji dan Umrah tahun ini.
“Kemenperin melibatkan lebih dari 45 pelaku IKM yang terdiri dari IKM pangan, IKM batik, IKM kain ihram, IKM mukena, IKM alas kaki, dan IKM kosmetik dan kimia, untuk dapat ikut serta dalam kegiatan Temu Bisnis dengan Ekosistem Haji dan Umrah tahun ini,” kata Reni.
Besarnya jumlah jemaah haji dan umrah asal Indonesia turut mendorong kebutuhan terhadap produk yang memenuhi standar tersebut. Indonesia tercatat sebagai kontributor terbesar jemaah haji dunia dan penyumbang jemaah umrah dengan tren yang terus meningkat.
Reni menambahkan, kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan tersebut didukung oleh kinerja sektor industri pengolahan nonmigas, khususnya industri pangan, tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, serta farmasi dan kosmetik yang mayoritas pelakunya merupakan IKM.
“Ini artinya, industri dalam negeri sebetulnya memiliki kemampuan untuk dibimbing masuk ke dalam ekosistem haji dan umrah, hingga dapat menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan jemaah, dan mendukung kenyamanan dan kelancaran perjalanan ibadah tersebut,” ujar Reni.(*)