KABARBURSA.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Badan Anggaran (Banggar) di bawah kepemimpinannya telah menelurkan dua Undang-Undang (UU) pada periode 2019-2024. Kedua UU tersebut adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023 dan UU APBN tahun anggaran 2025. Puan menuturkan, UU APBN 2025 dirancang khusus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masa transisi pemerintahan.
"Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025 berada pada masa transisi pemerintahan sehingga dirancang untuk dapat menciptakan perekonomian makro yang kondusif serta memberikan ruang bagi kebijakan dan program kerja dari Pemerintahan yang baru," kata Puan dalam Rapat Paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Pada periode 2019-2024, kata Puan, APBN menjadi instrumen penting dan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, menopang pembangunan nasional, serta memberikan perlindungan sosial bagi rakyat. Bahkan, kata dia, APBN memuat langkah strategis dalam menghadapi pandemi Covid-19, gejolak ekonomi global, krisis pangan hingga energi. Menurutnya, APBN berfungsi sebagai penopang, stimulus, hingga katalisator dalam pemulihan ekonomi dan menjaga kesejahteraan rakyat.
Ke depan, Puan berharap DPR RI dapat terus mempertajam kualitas belanja negara dalam menyelesaikan masalah struktural, berkualitas dalam memberikan perlindungan sosial, berkualitas dalam melakukan pemerataan pembangunan serta berkualitas dalam membangun daerah. "Belanja APBN yang semakin berkualitas akan dapat mendekatkan kita dalam mencapai Indonesia emas 2045," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Butuh Political Will
Di samping itu, dalam penyusunan UU, Puan menegaskan DPR perlu mempertimbangkan berbagai perspektif, kepentingan, keberpihakan, dan dampak yang perlu diperhatikan. Untuk itu dibutuhkan political will demi terciptanya legislasi yang komprehensif.
"Dalam membentuk Undang-Undang, dibutuhkan political will yang kuat dari para pihak, fraksi-fraksi di DPR RI, dan dari Pemerintah agar dapat mencapai titik temu substansi Undang-Undang yang sungguh-sungguh bagi kepentingan negara Indonesia dan rakyat Indonesia," jelas Puan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini berharap legislasi yang dihasilkan DPR periode 2019-2024 dapat menjadi evaluasi bersama dalam menetapkan prioritas Prolegnas yang selektif. Dengan begitu, kata Puan, prolegnas atau program legislasi nasional yang disusun dapat diselesaikan dalam masa periode kerja lima tahunan DPR.
"Kita juga harus mendengarkan kritik dan otokritik dalam membuat Undang-Undang, yaitu pembentukan Undang-Undang harus dilaksanakan sesuai dengan syarat formal serta dibuka meaningful participation dari rakyat," tegasnya. Melalui syarat formal dan meaningful participation, Puan mengatakan kualitas suatu undang-undang akan teruji. “Apakah Undang-Undang tersebut sungguh-sungguh untuk kepentingan negara dan rakyat?” katanya.
APBN 2025 Resmi Disahkan
DPR RI sebelumnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun 2025 sebagai UU melalui Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan pihaknya bersama pemerintah telah menyepakati seluruh asumsi APBN dalam menjawab risiko tantangan perekonomian dalam negeri di tahun pertama kepemimpinan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Kita berharap persembahan terakhir Badan Anggaran bersama Pemerintah ini menjadi sebuah karya baik bagi pemerintah ke depan, rakyat, bangsa, dan negara, serta menjawab kebutuhan anggaran dari Presiden terpilih, General Munarawan, Prabowo Subianto,” kata Said dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 19 September 2024.
Said menuturkan, APBN 2025 menjadi kerangka kerja yang kokoh dalam asumsi dasar ekonomi makro untuk mendorong pertumuhan hingga 5,2 persen. Optimisme pertumbuhan ekonomi di tahun 2025 juga sejalan dengan prediksi lembaga internasional. Begitu juga dengan target penurunan inflasi yang ditargetkan dalam APBN 2025, yakni sebesar 2,5 persen. Said menyebut, inflasi Indonesia telah mencapai angka normal dibandingkan negara-negara lainnya.
“Di saat negara lain masih berjuang menurunkan angka inflasi, kita sudah bisa mencapai angka inflasi normal, sama seperti saat sebelum terjadi krisis,” jelas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Said menuturkan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga ditargetkan Rp16.100 dalam APBN 2025. Meski begitu, Banggar merevisi target tersebut dengan mendorong nilai tukar ke level yang lebih rendah sebesar Rp16.000 di tahun 2025. “Pimpinan Badan Anggaran mendorong agar lebih rendah di level 15.900. Namun kita bersepakat akhirnya di Rp16.000 per satu USD,” ungkapnya.
Di sisi lain, Banggar dan pemerintah juga menyepakati anggaran pendidikan minimal 20 persen, yakni Rp724,26 triliun dari APBN 2025 yang disahkan. Begitu juga dengan tingginya angka stunting, APBN juga diharapkan bisa menyelesaikan persoalan stunting melalui dukungan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Jujur saja, kita sudah on the track untuk terus berlari menuju negara maju di 2024 nanti. Kita sudah meletakkan kerangka kerja yang cukup kokoh dalam asumsi dasar ekonomi makro tahun 2025,” katanya.(*)