KABARBURSA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah memastikan ketersediaan anggaran negara berada dalam kondisi yang mencukupi kebutuhan penanganan bencana.
Purbaya mengklaim, mekanisme pembiayaan bencana telah berjalan dan menyesuaikan kebutuhan yang diajukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
“Kalau penanganan bencana ya kita sediakan anggaran cukup untuk itu,” ujar Purbaya di acara Financial Forum CNBC di Main Hall Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 3 Desember 2025.
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) periode 2016-2020 ini mengklaim, selama ini tidak ada persoalan terkait pendanaan tanggap darurat maupun pemulihan pasca-bencana.
Sebelumnya, ia sempat menyebut BNPB masih memiliki lebih dari Rp500 miliar dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. Di sisi lain, anggaran penanganan bencana di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) turun dari Rp2,01 triliun menjadi Rp491 miliar.
Namun, Purbaya menekankan bahwa diskusi yang berkembang saat ini tidak semata-mata soal dana bencana, melainkan menyangkut bagaimana risiko perubahan iklim atau climate change risk masuk ke dalam kebijakan sektor keuangan. Isu tersebut dinilai berbeda dengan respons kebencanaan yang bersifat reaktif.
“Apakah kami masukkan climate change risk ke kriteria peminjaman, seperti itu kan,” ujar Purbaya.
Ia mengakui bahwa hingga kini kebijakan sektor keuangan yang secara eksplisit menjadikan risiko iklim sebagai dasar pemberian pembiayaan maupun insentif masih belum terlihat signifikan. “Setahu saya, sampai sekarang kebijakannya belum ada,” katanya.
Selama ini pendekatan yang berjalan, kata Purbaya, masih terbatas pada pengalokasian program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR ke isu lingkungan. Sementara kebijakan finansial yang lebih struktural belum sepenuhnya terbentuk.
“Untuk policy financial sector yang mengarah ke arah sana secara sejenis ini kan belum ada,” ujarnya.
Ia pun membuka ruang agar isu tersebut menjadi bahan diskusi lanjutan di Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK, seiring meningkatnya risiko perubahan iklim terhadap perekonomian nasional.(*)