Logo
>

Ramai ‘Full Access’ dan Tarif Dagang, Pemerintah: Kita Lihat Saja Nanti Perkembangan

Polemik soal tarif 19 persen dan ‘full access’ bikin ruang publik gaduh. Pemerintah pilih menunggu dan membuka ruang evaluasi.

Ditulis oleh Dian Finka
Ramai ‘Full Access’ dan Tarif Dagang, Pemerintah: Kita Lihat Saja Nanti Perkembangan
Presiden terpilih Prabowo Subianto berbincang melalui sambungan telepon dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, membahas kerja sama dagang Indonesia-AS. Foto: Instagram @prabowo.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Pemerintah menanggapi munculnya perdebatan publik pasca kesepakatan dagang antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan nada tenang. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan respons pro dan kontra merupakan hal biasa dalam demokrasi.

    Menurut Juri, kritik yang beredar—termasuk di media sosial—akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam mengevaluasi arah kebijakan yang ditempuh. “Selalu ada pro dan kontra dalam kebijakan apa saja. Kalau pro, tentu kita ucapkan terima kasih. Kalau ada kontra, sebagai pemerintah kita akan dengarkan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis 17 Juli 2025.

    Pemerintah, kata dia, tidak menutup telinga terhadap reaksi masyarakat. Kritik yang mengemuka akan dicermati untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan. Menanggapi kemungkinan pertemuan lanjutan antara Prabowo dan Trump guna membahas peluang renegosiasi tarif dagang, Juri mengatakan pemerintah masih memantau perkembangan pelaksanaan di lapangan.

    “Kita lihat saja nanti perkembangan dari implementasi tarif yang sudah diputuskan dan disepakati. Namanya juga dagang, pasti ada dinamika,” ujarnya.

    Pernyataan itu memberi sinyal bahwa pintu negosiasi belum tertutup sepenuhnya. Pemerintah tampaknya memilih pendekatan berhati-hati demi menjaga stabilitas relasi bilateral dan kredibilitas diplomasi ekonomi Indonesia.

    Sebelumnya, kesepakatan tarif 19 persen dalam kunjungan Prabowo ke Washington memicu sorotan publik setelah Trump menyebut istilah “full access” dalam konferensi pers. Hingga kini belum ada penjelasan resmi soal makna istilah itu dalam konteks perjanjian dagang.

    Juri mengatakan pemerintah melalui kementerian teknis akan mendalami setiap butir kesepakatan dan memastikan tidak ada klausul yang menyalahi kepentingan nasional. Ia juga mendorong publik untuk menunggu penjelasan resmi guna menghindari spekulasi yang tidak perlu. Pemerintah diharapkan membuka ruang dialog terbuka agar kesepakatan ini bisa dipahami secara utuh oleh masyarakat.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.