Logo
>

RI Ajak Google-Apple Blokir E-Commerce China Temu

Ditulis oleh Yunila Wati
RI Ajak Google-Apple Blokir E-Commerce China Temu

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, meminta raksasa teknologi Google dan Apple untuk memblokir aplikasi e-commerce asal China, Temu, dari toko aplikasi mereka. Langkah ini diambil untuk melindungi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia dari persaingan harga yang dinilai tidak sehat.

    Budi menegaskan bahwa aplikasi Temu, yang dimiliki oleh perusahaan PDD Holdings, menawarkan produk dengan harga sangat murah melalui model bisnis berbiaya rendah. Model bisnis tersebut memungkinkan Temu menghubungkan konsumen langsung dengan pabrik-pabrik di China, sehingga harga produk bisa ditekan secara signifikan.

    "Ini adalah bentuk persaingan yang tidak sehat," tegas Budi, Jumat, 11 Oktober 2024.

    Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi jutaan pelaku UKM di Indonesia dari tekanan produk impor yang dijual dengan harga jauh lebih rendah.

    "Kami di sini bukan untuk melindungi e-commerce, tetapi kami melindungi usaha kecil dan menengah. Ada jutaan yang harus kami lindungi," ujarnya.

    Meskipun demikian, hingga kini belum ada transaksi resmi yang tercatat dari platform Temu di Indonesia, namun pemerintah tetap memandang perlu adanya tindakan preventif. Jika Google dan Apple tidak memblokir aplikasi Temu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melarang investasi yang dilakukan perusahaan tersebut di sektor e-commerce lokal.

    Selain Temu, pemerintah Indonesia juga berencana mengambil langkah serupa terhadap layanan belanja asal China lainnya, yakni Shein, yang juga dikenal dengan model bisnis serupa.

    Sampai saat ini, baik Temu, Shein, Google, maupun Apple belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan ini. Meskipun demikian, aplikasi Temu masih dapat diunduh melalui platform toko aplikasi di Indonesia.

    Tindakan ini mengikuti langkah serupa yang diambil pemerintah tahun lalu terhadap TikTok, yang dipaksa untuk menutup layanan e-commerce mereka guna melindungi pedagang lokal serta data pengguna di Indonesia. Setelahnya, TikTok melakukan akuisisi saham mayoritas di unit e-commerce milik GoTo, sebagai langkah untuk tetap bersaing di pasar e-commerce Asia Tenggara.

    Indonesia sendiri merupakan salah satu pasar e-commerce terbesar di kawasan ini, dengan proyeksi pertumbuhan yang pesat. Menurut laporan dari Google, Temasek Holdings, dan Bain & Co., nilai industri e-commerce Indonesia diperkirakan mencapai $160 miliar pada tahun 2030, meningkat dari $62 miliar pada 2023.

    Kominfo Blokir Temu

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir akses aplikasi e-commerce asal China, TEMU, di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi produk lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari persaingan tidak sehat yang ditimbulkan oleh platform e-commerce tersebut.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menjelaskan bahwa Kominfo telah mengirimkan surat resmi kepada Google dan Apple untuk menghapus aplikasi TEMU dari Google Play Store dan Apple App Store.

    "Seperti yang disampaikan Pak Menteri, pemblokiran TEMU ini bertujuan untuk menyelamatkan produk lokal dan UMKM kita," ujar Nezar, dikutip Jumat, 11 Oktober 2024.

    Langkah tegas ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Berdasarkan aturan tersebut, setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia harus terdaftar dan mematuhi regulasi yang berlaku.

    TEMU, yang dikenal dengan model bisnisnya yang menghubungkan langsung pabrik di China dengan konsumen, dianggap memberikan harga yang terlalu murah dan mengancam daya saing produk lokal. "TEMU dikenal memberikan harga yang sangat murah karena langsung menjual dari pabrik ke konsumen. Hal ini membuat produk lokal kita sulit bersaing," ungkap Nezar.

    Melindungi Iklim Persaingan yang Sehat

    Kominfo menegaskan bahwa pemblokiran ini bukan untuk menghalangi e-commerce asing, tetapi untuk memastikan adanya iklim persaingan yang sehat. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi daya tahan dan kemampuan produk lokal serta UMKM agar dapat bersaing dengan produk-produk global.

    "Kami menginginkan persaingan produk yang lebih sehat. TEMU tidak mendukung iklim persaingan sehat di Indonesia," tambahnya.

    Langkah Kominfo ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industri lokal di tengah arus globalisasi dan perdagangan bebas. Indonesia, sebagai salah satu pasar e-commerce terbesar di Asia Tenggara, terus berusaha menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi digital dengan perlindungan terhadap pelaku usaha dalam negeri.

    Dengan pasar e-commerce yang diproyeksikan mencapai USD160 miliar pada tahun 2030, Indonesia berupaya menjaga keseimbangan antara menarik investasi asing dan melindungi industri dalam negeri.

    Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tidak ragu mengambil tindakan tegas dalam menjaga kepentingan pelaku usaha lokal di tengah arus persaingan global yang semakin ketat.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79