Logo
>

Satgas Impor Ilegal Resmi Dibentuk Kemendag, bakal Efektif?

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Satgas Impor Ilegal Resmi Dibentuk Kemendag, bakal Efektif?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Langkah ini diharapkan dapat memberantas peredaran barang impor ilegal yang marak di Indonesia. Namun, efektivitas kebijakan ini masih dipertanyakan.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan sejatinya pemerintah tidak perlu membuat satgas impor ilegal ini. Menurut dia, seharusnya setiap kementerian terkait sudah ada koordinasi perihal permasalahan ini.

    "Sebenarnya kan tidak perlu satgas karena koordinasi sudah terjalin antara kementerian lembaga terutama Kemendag dan Bea Cukai misalnya," ujar Bhima kepada Kabar Bursa, Sabtu, 20 Juli 2024.

    Bhima kemudian mempertanyakan soal koordinasi tersebut. Dia lantas menilai letak permasalahan komunikasi ini ada di ego sektoral.

    "Jadi ini khawatir mengulang yang sudah ada. Apakah rapat koordinasi dirasa kurang? Berarti masalah ada di ego sektoral misalnya antara kementerian perindustrian dan kementerian perdagangan. Solusinya belum tentu dengan satgas," katanya.

    Meski begitu, Bhima berharap kehadiran satgas ini benar-benar bisa memberantas barang impor ilegal.  Dia berharap satgas bisa menelusuri berbagai jalur untuk mencegah barang ilegal masuk ke Indonesia.

    "Kalaupun sudah terlanjur bentuk satgas harusnya super power untuk benar benar berantas barang impor ilegal. Keberadaan satgas impor diharapkan bisa berantas impor via jalur tikus hingga impor jalur pelabuhan utama yang terindikasi melakukan pemalsuan dokumen," jelasnya.

    Selain itu, satgas juga diharapkan bisa lebih cepat melakukan penindakan hingga memberikan rekomendasi pencabutan usaha bagi importir nakal.

    Diberitakan sebelumnya, satgas ini terdiri dari 11 anggota yang mewakili berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, serta pemerintah kota dan provinsi.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa tujuan utama dari Satgas Impor Ilegal adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap masuknya barang impor ilegal serta melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran dalam aktivitas impor.

    “Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk menciptakan langkah strategis dan memperkuat pengawasan terhadap barang-barang tertentu yang tunduk pada tata niaga khusus,” kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Gedung Kemendag, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.

    Lebih lanjut, Zulkifli menyatakan, bahwa tidak semua jenis barang impor akan berada di bawah pengawasan Satgas. Fokus pengawasan akan difokuskan pada barang-barang tertentu seperti tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta barang tekstil yang sudah jadi lainnya. “Pengawasan ini akan difokuskan pada importir dan distributor,” jelas sang menteri.

    Urgen Menurut Mendag

    Zulkifli Hasan mengatakan pembentukan satuan tugas (satgas) pengawasan barang impor ilegal memiliki urgensi tinggi. Ia menyebut munculnya satgas ini disebabkan banyaknya keluhan dari berbagai pemangku kepentingan karena maraknya produk impor ilegal.

    “Ada keluhan dari berbagai pemangku kepentingan tentang maraknya produk-produk yang dikategorikan ilegal karena jauh dari harga yang semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pemenuhan standar-standar lainnya,” ungkapnya.

    Dia menuturkan terdapat tiga tujuan utama pembentukan satgas tersebut. Pertama, menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan masalah impor. Kedua, menciptakan koordinasi antarinstansi yang efektif dalam pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor. Ketiga, menjalin komunikasi serta informasi antarinstansi terkait dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor.

    Sebagai langkah selanjutnya, para anggota satgas akan menjalankan tugas, antara lain, menginventarisasi permasalahan, menetapkan sasaran, program, dan prosedur kerja; memeriksa perizinan berusaha dan persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya; mengklarifikasi dugaan pelanggaran oleh pelaku usaha; dan menindak secara hukum sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

    Menteri yang biasa disapa Zulhas itu menyampaikan, pengawasan yang akan dilakukan satgas meliputi pengawasan berkala dalam rentang waktu tertentu, pengawasan khusus yang dapat dilaksanakan sewaktu-waktu berdasarkan pengaduan masyarakat, dan pengawasan terpadu jika butuh penanganan yang melibatkan instansi lainnya.

    “Kepmendag (Keputusan Menteri Perdagangan) tentang satgas kami umumkan baru hari ini. Setelah merampungkan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis pada Senin depan, satgas paling cepat mulai bekerja pada Selasa,” pungkasnya.

    Industri Tekstil Sambut Baik

    Pelaku industri tekstil menyambut antusias kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Langkah ini dinilai bisa memberikan efek positif bagi industri tekstil dalam negeri.

    Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), David Leonardi, mengakui bahwa adanya Satgas Barang Impor Ilegal memberikan angin segar bagi industri tekstil.

    David mengatakan bahwa pihaknya dan para pelaku usaha tekstil akan menjalin kolaborasi guna meregulasi barang impor yang masuk ke Indonesia.

    “Tentu ini menjadi angin segar bagi industri tekstil di Tanah Air. Asosiasi dan para pelaku usaha akan bekerja sama dengan Satgas tersebut untuk meregulasi impor yang masuk,” kata David kepada  Kabar Bursa, Kamis, 18 Juli 2024.

    Selain itu, David menyampaikan bahwa para pelaku usaha tekstil juga akan mendukung kinerja Satgas dengan melakukan upaya restrukturisasi untuk meningkatkan efektivitas dan aktivitas produksi.

    “Selain meningkatkan daya saing, daya serap tenaga kerja akan meningkat juga,” ujarnya.

    Pasca adanya Satgas Barang Impor Ilegal, industri tekstil juga menyatakan siap bersaing. Salah satu langkah yang dilakukan API adalah upaya restrukturisasi baik dari segi inovasi maupun mesin.

    “Merupakan upaya yang akan dilakukan oleh industri seiring dengan adanya kebijakan atau peraturan pengamanan pasar dalam negeri,” kata David.

    Lebih lanjut, David menyatakan bahwa upaya tersebut dilakukan agar daya saing secara kualitas meningkat, baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Namun, jika industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia secara menyeluruh akan dibenahi, diperlukan upaya yang lebih besar di luar inovasi produk.

    “Seperti misalnya, pemasangan pipa gas untuk sentra industri tekstil di Bandung Raya dan Solo Raya, serta pembenahan peraturan untuk industri tekstil yang tumpang tindih antara peraturan kementerian yang satu dengan yang lainnya,” ungkapnya.

    Di sisi lain, API  memiliki cara dalam membina anggotanya agar bisa bersaing dengan barang impor, khususnya dari China.

    David mengatakan pihaknya selalu menekankan kepada anggotanya agar lebih jeli dengan peraturan-peraturan terkait industri tekstil dalam negeri.

    “Yang selalu kami tekankan pada anggota adalah “regulasi tidak turun dari langit”. Hal tersebut berarti anggota harus jeli dan paham dengan peraturan-peraturan terkait industri tekstil saat ini,” ujar dia.

    Dengan memahami peraturan yang ada, David berharap pelaku usaha bersama asosiasi bisa memberi masukan untuk dapat bersaing sekaligus meregulasi impor yang memberikan kerugian serius terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia.

    Selain itu, API juga menjalin kolaborasi dengan instansi atau lembaga dari dalam maupun luar negeri. Kegiatan ini, kata David, bertujuan untuk menambah ilmu pelaku usaha tekstil agar bisa mengikuti perkembangan zaman.

    “Kami bekerja sama dengan beberapa lembaga/instansi baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka berpartisipasi dalam pameran atau belajar terkait inovasi mesin atau produk terkini sehingga industri TPT Indonesia tidak tertinggal zaman,” tandasnya. (yog/*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.