Logo
>

Satu Kunci RI Keluar dari Middle Income Trap, ini Kata Menkeu

Ditulis oleh Syahrianto
Satu Kunci RI Keluar dari Middle Income Trap, ini Kata Menkeu

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan upaya strategis Indonesia untuk keluar dari middle income trap atau perangkap negara pendapatan menengah, yaitu dengan meningkatkan produktivitas.

    Menurutnya, ini merupakan upaya berkelanjutan yang telah dimulai sejak era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto hingga era reformasi.

    “Kata kuncinya adalah selalu produktivitas. Bagaimana investasi dan faktor produksi dalam negeri dapat menciptakan output yang lebih produktif dan lebih berkualitas,” ungkap Menkeu dalam International Seminar ASEAN Global Development and the Middle Income Trap and Growth Academy ASEAN di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

    Dalam pidatonya, Menkeu menekankan bahwa bonus demografi berupa populasi yang besar dan relatif muda, Indonesia berpotensi memaksimalkan produktivitas melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang baik sebagai pilar utama untuk meningkatkan nilai tambah seluruh faktor produksi, diantaranya dengan menyediakan beasiswa melalui LPDP serta meningkatkan penyediaan layanan dan alat-alat kesehatan.

    Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, hal lain yang menjadi fokus pemerintah adalah pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

    “Indonesia sudah berinvestasi. Selama masa jabatan Presiden Jokowi, salah satu prioritas nasional yang sangat penting adalah untuk membangun infrastruktur, seperti energi, rel kereta api, jalan raya, bandara, pelabuhan, pelabuhan laut, telekomunikasi, dan yang sangat penting untuk teknologi digital,” tuturnya.

    Namun, keberhasilan dalam meningkatkan kualitas SDM dan infrastruktur juga tidak lepas dari dukungan regulasi dan kebijakan yang tepat, serta sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Desentralisasi dan otonomi daerah harus dioptimalkan untuk menjamin bahwa layanan publik diberikan dengan kualitas terbaik. Evaluasi terhadap pengaturan kelembagaan juga perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya.

    “Jadi, ini semua adalah kisah Indonesia. Namun, apa yang baik saat ini tidaklah cukup. Dalam perjalanan kita untuk menjadi negara berpendapatan tinggi, kita perlu terus belajar bagaimana meningkatkan unsur pembangunan, sehingga kita akan mampu meningkatkan lebih banyak lagi kinerja pertumbuhan, kualitas, penciptaan lapangan kerja, baik dalam hal kualitas, inklusivitas dan kemampuan kita untuk menjaga bumi dengan proses pembangunan yang lebih hijau dan rendah karbon,” tukas Menkeu.

    Melansir website resmi Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni tanggal 5 Januari 2022.

    Undang-Undang HKPD diterbitkan untuk memperkuat desentralisasi fiskal guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Terdapat 4 (empat) pilar yang menjadi latar belakang terbitnya UU HKPD, antara lain:

    (a) Mengurangi ketimpangan vertikal dan horizontal,

    (b) Penguatan Local Taxing Power,

    (c) Peningkatan Kualitas Belanja Daerah,

    (d) Harmonisasi Belanja antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    Konsentrasi UU HKPD yang mengedepankan transfer berbasis kinerja, perbaikan pengelolaan belanja daerah melalui disiplin yang ketat dan upaya penguatan sinergi fiskal nasional, merupakan upaya perbaikan yang dilakukan untuk memperkuat kualitas desentralisasi fiskal itu sendiri, dengan meletakkan tanggungjawab yang lebih kuat ke daerah dalam upaya memperbaiki kualitas layanan publik dan memeratakan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam kerangka NKRI.

    Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan dapat menciptakan pengalokasian sumber daya nasional secara efektif dan efisien melalui Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang transparan, akuntabel dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, dan menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural untuk mencapai Indonesia Maju 2045.

    KPPN sebagai representasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Daerah tidah hanya menjalankan fungsi sebagai kasir (Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah). KPPN juga menjalankan fungsi  Financial Advisor (konsultan keuangan) terkait dengan Pengelolaan Transfer ke Daerah, Pengelolaan APBD, dan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

    Oleh karena itu SDM di KPPN diminta untuk dapat memotret permasalahan fiskal di daerah sebagai akibat dari penerapan aturan atau kebijakan baru yang telah di susun oleh Pemerintah Pusat.

    Kedua, terkait kewenangan KPPN di daerah yang semakin berkembang di mana sebagian besar penyaluran dana Transfer ke Daerah mulai tahun 2023 disalurkan melalui KPPN di daerah mengharuskan SDM di KPPN untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih masif.

    Dengan komunikasi dan koordinasi yang bagus akan menyelesaikan kendala dan hambatan yang muncul terkait penyaluran Transfer ke Daerah dari Kas Negara ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.