Logo
>

Siap-siap, Besok Pengumuman Kenaikan PPN

Ditulis oleh KabarBursa.com
Siap-siap, Besok Pengumuman Kenaikan PPN

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi yang akan diterapkan pada tahun depan pada Senin, 16 Desember 2024.

    Salah satu poin utama dalam paket tersebut adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

    "Rekan-rekan wartawan diundang pada hari Senin pukul 10 pagi untuk pengumuman paket ekonomi, termasuk di dalamnya keputusan mengenai kenaikan PPN menjadi 12 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.

    Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menyatakan kenaikan tarif PPN harus diterapkan paling lambat pada 1 Januari 2025.

    Pemerintah juga berencana untuk membatasi kenaikan tarif PPN hanya pada barang mewah. Oleh karena itu, pemerintah akan merinci daftar barang mewah yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen, karena hal tersebut belum diatur dalam UU HPP.

    Selain tarif PPN, pemerintah juga akan mengumumkan sejumlah kebijakan ekonomi lainnya, termasuk insentif perpajakan dan nonperpajakan. Namun, Airlangga belum mengungkapkan secara rinci paket kebijakan ekonomi yang akan diumumkan pada hari Senin tersebut.

    "Dalam paket ini, ada beberapa insentif. Tunggu saja sampai hari Senin," ujar Airlangga.

    Sebagai tambahan, pemerintah berencana untuk memperpanjang insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang seharusnya berakhir pada akhir tahun ini.

    Selain itu, pemerintah juga akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk sektor otomotif.

    Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa rencana kenaikan Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025 diperkirakan akan memengaruhi daya beli masyarakat dan biaya produksi dari sisi penawaran.

    Kenaikan PPN tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Secara bertahap, PPN sebelumnya telah dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan pada Januari 2025, PPN kembali dinaikkan menjadi 12 persen. Presiden Prabowo mengatakan bahwa kebijakan PPN 12 persen ini hanya akan berlaku pada barang-barang mewah pada tahun depan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa dampak langsung dari kebijakan ini adalah terhadap daya beli masyarakat.

    "Rencana peningkatan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 ya, memang tidak dapat dimungkiri akan berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat," kata Dian dalam Konferensi Pers RDKB OJK November 2024 di Jakarta, Jumat 13 Desember 2024.

    Dian juga menyebutkan bahwa kenaikan PPN ini berpotensi memengaruhi komponen biaya produksi secara bertahap. "Kondisi penyesuaian tersebut akan berpotensi menciptakan kontraksi pada aktivitas ekonomi secara temporal, sehingga kondisi dimaksud dinilai belum serta-merta dapat berimplikasi langsung terhadap kemampuan bayar debitur," ujar dia.

    Namun, menurut Dian, dampak kenaikan PPN terhadap kinerja sektor perbankan diperkirakan tidak akan terlalu besar. Ia menunjukkan bahwa meskipun PPN telah dinaikkan menjadi 11 persen, kualitas kredit perbankan tetap terjaga.

    "Kredit perbankan pada posisi Desember 2023 itu masih dapat tumbuh secara year-on-year sebesar 10,38 persen, dengan kualitas kredit yang terjaga yang tercermin dari tingkat NPL yang berada pada level 2,19 persen," jelas Dian.

    Pada Oktober 2024, pertumbuhan kredit tercatat meningkat menjadi 10,92 persen, dengan NPL sedikit naik menjadi 2,20 persen.

    Dian mengungkapkan bahwa pemerintah, bersama OJK dan regulator lainnya, akan terus memantau indikator-indikator ekonomi untuk mendukung pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.

    "Selanjutnya dalam perkembangan ke depan, pemerintah bersama OJK dan regulator lain tentu akan senantiasa memonitor indikator perekonomian agar dapat mendorong pertumbuhan dan stabilitas perekonomian secara berkelanjutan," pungkasnya.

    Masyarakat Ogah Foya-foya di Masa Libur Nataru

    Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memproyeksikan peredaran uang kartal selama momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) akan tumbuh sebesar 6 persen, mencapai Rp138,19 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya, yang mencatat kenaikan 11 persen dari realisasi 2022 ke 2023.

    "Pertumbuhan tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah," ujar Bhima kepada Kabar Bursa, Kamis, 12 Desember 2024.

    Bhima mengungkapkan, salah satu penyebab utama perlambatan adalah antisipasi masyarakat terhadap kenaikan harga barang dan jasa di awal 2025 akibat rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang memukul pola konsumsi masyarakat.

    "Banyak masyarakat yang mulai mempersiapkan diri menghadapi kenaikan harga tahun depan, seperti iuran BPJS Kesehatan, PPN, hingga kontribusi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Akibatnya, perilaku belanja, terutama untuk barang sekunder dan tersier, termasuk liburan, cenderung menurun," jelas Bhima.

    Meskipun ada penurunan harga tiket pesawat baru-baru ini, Bhima menilai dampaknya terhadap minat masyarakat untuk berwisata tidak terlalu signifikan. Sebagian besar masyarakat telah memesan tiket 1-3 bulan sebelum pengumuman penurunan tarif tersebut.

    Begitu juga konsumsu rumah tangga, kata Bhima, terjadi perlambatan pada kuartal IV 2024.

    "Pelemahan daya beli kelompok menengah, ditambah persiapan menghadapi kenaikan harga barang dan jasa di awal tahun depan, menjadi faktor utama penurunan konsumsi rumah tangga," pungkasnya. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi