Logo
>

Smelter AMMN, Freeport, dan Inalum-Antam bakal Diresmikan Pekan Depan

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Smelter AMMN, Freeport, dan Inalum-Antam bakal Diresmikan Pekan Depan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pemerintah akan meresmikan tiga smelter di Indonesia yang akan mulai beroperasi pekan depan. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong hilirisasi sektor tambang, khususnya tembaga dan bauksit.

    Dua smelter tembaga yang akan diresmikan adalah milik PT Amman Mineral Internasional Tbk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur. "Minggu depan ada dua smelter besar yang investasinya sekitar Rp 50-60 triliun sudah beroperasi, yaitu Amman di Sumbawa dan Freeport di Gresik," ujar Jokowi saat membuka Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XXII dan Seminar Nasional di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024.

    Selain itu, pemerintah juga fokus pada hilirisasi bauksit. Satu smelter bauksit lainnya akan diresmikan di Mempawah, Kalimantan Barat. Smelter ini menjadi langkah penting dalam agenda pemerintah untuk mengembangkan industri bauksit di tanah air. "Hilirisasi bauksit sudah jadi yang satu di Bintan, dan minggu depan saya juga akan resmikan di Mempawah, Kalimantan Barat. Ini miliknya BUMN dan akan menghasilkan aluminium untuk velg mobil, bodi pesawat, dan lainnya," kata Jokowi.

    Smelter di Mempawah ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional dan akan dioperasikan oleh joint venture dua BUMN, yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Mereka membangun Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) tahap pertama di lokasi tersebut.

    AMMN Produksi di Kuartal IV 2024

    AMMN melalui anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), dikabarkan akan memulai produksi katoda tembaga pada kuartal IV 2024. Saat ini, perusahaan sedang menyelesaikan proses komisioning smelter tembaga di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Per 31 Mei 2024, kemajuan proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) telah mencapai 95,5 persen. Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, dalam keterangan resminya menjelaskan smelter ini dirancang memiliki kapasitas input terpasang sebesar 900 ribu ton konsentrat per tahun (ktpa).

    “Selain itu, smelter akan menghasilkan produk akhir berupa 222 ribu ton katoda tembaga per tahun (tpa), serta asam sulfat, emas batangan, perak batangan, dan selenium,” ujar Rachmat.

    Ia melanjutkan konstruksi fisik dan penyelesaian mekanis telah selesai, dan progres smelter tinggal 5 persen lagi, yang merupakan tahap komisioning yang sedang dalam proses. “Proses komisioning, yang dimulai pada awal Juni 2024, dijadwalkan berlangsung selama lima bulan,” ujar Rachmat.

    Selama periode tersebut, berbagai tahap pengujian peralatan dan infrastruktur akan dilakukan untuk memastikan semua sistem berfungsi optimal sebelum memulai produksi komersial.

    “Salah satu tahap dalam proses komisioning adalah masuknya konsentrat tembaga sebagai bahan baku smelter. Produksi katoda tembaga pertama dari smelter dijadwalkan pada kuartal keempat tahun 2024,” ujar Rachmat. Pada 2023, kontribusi AMNT terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 82 persen.

    Dalam mengerjakan pembangunan smelter ini, AMNT bekerja sama dengan kontraktor internasional, termasuk China Non-ferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Construction Co., Ltd (NFC) dan PT Pengembangan Industri Logam (PT PIL). “Kami berharap proyek ini menjadi salah satu fasilitas peleburan double-flash tercepat yang dibangun di luar China,” ujar Rachmat.

    Perseroan memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP Obvitnas) dari Mabes Polri, dengan kategori Gold dan nilai kepatuhan mencapai 90,44 persen. berdasarkan Keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 dan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 7 Tahun 2019, yang mengatur tentang pengamanan objek vital nasional.

    Rachmat menjelaskan, sertifikasi tersebut menegaskan komitmen perseroan dalam menerapkan praktik terbaik dalam manajemen pengamanan. “Keberhasilan ini juga merupakan langkah strategis dalam mengeliminasi potensi ancaman dan gangguan, serta meningkatkan keamanan operasional secara sistematis,” ujar Rachmat.

    Selain itu, perseroan telah menandatangani Nota Kesepahaman & Pedoman Kerja Teknis Jasa Pengamanan Obvitnas dengan Polda NTB untuk memperkuat keamanan dan pengawasan selama proses pembangunan smelter. Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam memperkuat sistem manajemen pengamanan yang baru-baru ini disertifikasi.

    Ekspor Konsentrat Tembaga

    AMMN menuturkan bahwa penyelesaian administrasi rekomendasi ekspor konsentrat tembaga masih dalam proses untuk segera dikeluarkan. Rachmat mengatakan, pihaknya telah memenuhi semua syarat untuk mendapatkan izin perpanjangan ekspor tembaga miliknya. “Jadi untuk ekspor kita itu kita sudah memenuhi kriteria untuk mendapatkan rekomendasi ekspor dan izin ekspor,” kata Rachmat.

    Rachmat menyampaikan, rencana ekspor dan izin ekspor itu masih sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh perusahaan. Terkait rekomendasi izin, Rachmat menuturkan bahwa rekomendasi tersebut masih dalam proses untuk segera dikeluarkan. “Memang saat ini rekomendasi ekspor masih sedang dalam proses, tapi buat kami itu masih sesuai dengan target kita,” ujarnya.

    Jokowi sebelumnya memastikan pemerintah akan memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia. “Ya terus dong, ya diperpanjang. Hanya kami ini memang masih berhitung mengenai dikenakan berapa” ujarnya.

    Jokowi mengatakan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga tersebut dilakukan untuk menghargai upaya Freeport dan Amman Mineral dalam memenuhi komitmen mereka untuk melakukan hilirisasi dengan membangun smelter di dalam negeri. “Tetapi yang patut juga kami hargai Freeport maupun Amman itu telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100 persen. Kami selalu ikuti kok (perkembangannya), mingguannya kami ikuti pembangunan sampai berapa persen, berapa persen,”jelasnya.

    Adapun kepastian perpanjangan izin ekspor bagi Freeport dan Amman Mineral itu muncul melalui terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 6/2024 Tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.

    Dalam Permen ESDM tersebut, pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tahap kegiatan operasi produksi mineral logam komoditas tembaga, besi, timbal, atau seng yang pembangunan smelternya telah memasuki tahap commisioning dan sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi ekspor berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 7/2023 diberikan kesempatan penjualan hasil pengolahan ke luar negeri sampai dengan 31 Desember 2024. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).