Logo
>

SPCI Temui Kemenkumham Bahas Pemotongan Gaji dan PHK Sepihak di CNN Indonesia

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
SPCI Temui Kemenkumham Bahas Pemotongan Gaji dan PHK Sepihak di CNN Indonesia

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Solidaritas Pekerja CNN Indonesia atau SPCI menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perihal dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan dan kebebasan berserikat yang dilakukan oleh manajemen CNN Indonesia. Audiensi tersebut diterima oleh Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Faisol Ali, beserta tim analis hukum pada Kamis, 3 Oktober 2024.

    Dalam pertemuan tersebut, SPCI menyampaikan kronologi pemotongan gaji dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialami oleh belasan anggotanya. Ditjen HAM kemudian menilai adanya indikasi pelanggaran dalam dua kebijakan yang dikeluarkan oleh manajemen CNN Indonesia. Faisol Ali mengatakan pemotongan gaji dilakukan tanpa persetujuan pekerja dan tanpa surat resmi meski sudah ada penolakan dari para pekerja.

    Ditjen HAM juga menemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam PHK sepihak yang dilakukan dengan alasan efisiensi. PHK tersebut dijatuhkan kepada para pekerja tak lama setelah mereka memperkarakan pemotongan gaji sepihak ke Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Selatan (Sudinaker Jaksel) dan membentuk serikat pekerja SPCI.

    Ketua Umum SPCI, Taufiqurrohman, menegaskan PHK tersebut patut dicurigai sebagai upaya pemberangusan serikat pekerja atau union busting. "Kebebasan berserikat menjadi hak para pekerja yang diatur undang-undang sehingga pemberangusan serikat pekerja merupakan bentuk pelanggaran atas hak asasi manusia," kata Taufiq dalamketerangan tertulis yang diterima KabarBursa.com, Jumat, 4 Oktober 2024.

    Menanggapi hal itu, Faisol mengatakan pihaknya akan mendalami poin-poin yang disampaikan oleh SPCI. Setelah kajian selesai, Ditjen HAM akan mengeluarkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

    SPCI sendiri merupakan serikat pekerja pertama di lingkungan Trans News Corpora, yang resmi didirikan pada 27 Juli 2024. Serikat ini didirikan untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan para pekerja CNN Indonesia. SPCI telah tercatat di Sudinaker Jaksel sejak 27 Agustus 2024 melalui surat Nomor 949/SP/JS/VIII/2024.

    Namun, pada hari yang sama ketika pemberitahuan pendirian serikat disampaikan kepada manajemen CNN Indonesia, sembilan anggota SPCI menerima surat pemberitahuan PHK sepihak. Jumlah anggota yang di-PHK bertambah menjadi 14 orang setelah serikat menggelar peluncuran resmi pada 31 Agustus 2024.

    Proses mediasi tripartit saat ini masih berjalan. Meski demikian, manajemen CNN Indonesia tetap mengirimkan uang kompensasi kepada delapan pekerja yang menolak PHK pada 2 Oktober 2024. Satu hari kemudian, para pekerja mengirim surat kepada manajemen untuk mengembalikan uang tersebut karena proses perselisihan masih berlangsung di Sudinaker Jaksel.

    AJI Kecam Tindakan Union Busting

    Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sebelumnya mengecam keras tindakan manajemen CNN Indonesia yang dianggap sebagai bentuk pemberangusan serikat pekerja (union busting). “Siapapun dilarang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk atau tidak membentuk, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan/atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh dengan cara: a. melakukan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan, atau melakukan mutasi,” demikian bunyi Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, yang dikutip AJI.

    AJI juga mendesak agar CNN Indonesia membatalkan surat PHK tersebut dan menyelesaikan perselisihan ini melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang, termasuk opsi penyelesaian di pengadilan hubungan industrial (PHI). Selain itu, AJI meminta Dewan Pers untuk memantau situasi ini dan mempertimbangkan pencabutan status verifikasi media bagi perusahaan yang tidak mematuhi UU Pers No 40/1999 dan UU Ketenagakerjaan No 13/2003.

    Kombinasi dari sentimen negatif akibat PHK sepihak dan dugaan union busting ini tampaknya telah mempengaruhi kepercayaan investor, yang tercermin dari penurunan harga saham Bank Mega. Hal ini memperlihatkan betapa isu-isu ketenagakerjaan dan hak asasi manusia dapat berdampak langsung pada kinerja keuangan perusahaan, terutama dalam konteks perusahaan yang dimiliki oleh konglomerat sebesar Chairul Tanjung.

    Krisis di CNN Indonesia ini mencerminkan tekanan besar yang dihadapi oleh banyak media massa di Indonesia. Pemotongan gaji dan PHK bukanlah fenomena baru, namun menjadi semakin sering terjadi seiring dengan menurunnya pendapatan industri media.

    Ketua Umum Indonesia Digital Association (IDA), Dian Gemiano, mengungkapkan sekitar 80 persen pendapatan media berasal dari iklan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, belanja iklan perusahaan untuk media massa terus menurun drastis.

    “Di sisi lain, perkembangan artificial intelligence (AI) juga menjadi tantangan. Studi di Amerika Serikat memperkirakan penurunan belanja iklan sebesar 40 persen akibat kehadiran AI. Ini sangat wajib dimitigasi," ujar Dian dalam diskusi Indonesia Digital Conference (IDC) 2024 di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024, lalu.

    Pendapatan Iklan Menurun, Media Massa Terpukul

    Belanja iklan yang sebelumnya menjadi tulang punggung pendapatan media massa kini semakin tergerus oleh arus digitalisasi. Tren ini semakin mengkhawatirkan mengingat sebagian besar pendapatan media massa, baik cetak maupun digital, sangat bergantung pada iklan.

    Managing Director Wavemaker, Amir Suherlan, dalam acara yang sama mengatakan porsi belanja iklan untuk media atau penerbit terus mengalami penurunan. Berdasarkan data yang dimiliki Wavemaker, tren permintaan iklan secara keseluruhan memang masih menunjukkan pertumbuhan positif.

    “Diproyeksikan belanja iklan akan naik dari Rp 71,5 triliun pada tahun 2024 menjadi sekitar Rp 75 triliun pada 2025. Namun, dari total belanja iklan tersebut, hanya sekitar 20 persen yang disalurkan ke penerbit. Sisanya, dialokasikan ke platform digital," katanya.

    70 Persen ke Platform Digital

    Belanja iklan yang sebelumnya mengalir deras ke media massa kini banyak dialihkan ke platform digital seperti Google dan Meta (Facebook dan Instagram). Pengamat Media yang juga Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Agus Sudibyo, mengungkapkan sekitar 70 persen dari total belanja iklan digital di Indonesia kini terserap oleh platform besar tersebut.

    “Iklan digital lebih banyak terserap oleh platform digital, 70 persen,” kata Agus kepada KabarBursa.com, Selasa, 3 September 2024.

    Data dari Digital Marketing Community menunjukkan pada tahun 2024, sebanyak 79 persen pengiklan di Indonesia mengalokasikan 51 hingga 75 persen dari total anggaran pemasaran mereka untuk platform media sosial. Platform seperti Facebook dan Instagram menjadi pilihan utama pengiklan karena jangkauan yang luas dan kemampuan penargetan yang lebih tepat. Hal ini membuat media massa lokal semakin terjepit dalam persaingan mendapatkan anggaran iklan.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).