KABARBURSA.COM – Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) akhirnya buka suara terkait isu yang mengaitkan lembaga konservasi tersebut dengan perkara korupsi yang tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Melalui pernyataan resminya, TSI menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan kasus pidana yang menyeret dua mantan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola lama Kebun Binatang Bandung.
Dalam klarifikasinya, manajemen TSI menyayangkan beredarnya sebuah petisi daring di platform change.org yang dianggap menyesatkan publik. “Kasus yang disidangkan di Tipikor Bandung murni terkait dua mantan pengurus YMT atas dugaan kerugian negara akibat tidak dibayarkannya sewa lahan milik Pemkot Bandung,” tulis manajemen dalam pernyataan resmi.
TSI menegaskan, sebagai badan hukum, pihaknya sama sekali tidak berkaitan dengan perkara tersebut. Bahkan, TSI juga menekankan bahwa keputusan penutupan Kebun Binatang Bandung merupakan kewenangan mutlak Walikota Bandung dan Poltabes Bandung, bukan bagian dari kebijakan TSI.
Lebih lanjut, TSI menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Manajemen menaruh kepercayaan penuh pada mekanisme hukum yang adil, transparan, dan independen.
Namun, TSI juga mengingatkan bahwa beredarnya disinformasi yang menghubungkan lembaga konservasi ini dengan perkara pidana tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran nama baik. Pihak-pihak yang menyebarkan isu tanpa dasar hukum dapat dikenakan konsekuensi, baik pidana maupun perdata.
“Dengan klarifikasi ini, kami ingin memastikan masyarakat dan media memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh isu menyesatkan,” ujar manajemen.
TSI menutup pernyataan dengan menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada misi konservasi satwa dan pelayanan publik. Untuk memperkuat kebenaran informasi, TSI membuka ruang komunikasi bagi media yang ingin melakukan klarifikasi lebih lanjut.(*)