KABARBURSA.COM - Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, berencana akan membentuk Kementerian Perumahan. Bagaimana tanggapan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sekjen Kementerian PUPR Zainal Fatah mengatakan hingga kini belum ada pembicaraan secara resmi yang membahas soal rencana pembentukan Kementerian Perumahan.
“Biasanya keputusan seperti ini menunggu sampai kabinet baru terbentuk,” kata Zainal saat ditemui Kabar Bursa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2024.
Begitu juga dengan Hashim Djojohadikusumo, yang ditunjuk menjadi Ketua Satgas Perumahan. Zainal menyatakan dirinya belum pernah membicarakan hal itu dengan adik kandung Prabowo tersebut.
“Saya belum tahu, belum ada komunikasi dengan saya. Mungkin ada komunikasi dengan pimpinan yang lain,” ujarnya.
Mengenai masa depan proyek perumahan, Zaenal mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR sudah memiliki rencana strategis (renstra) yang akan menjadi panduan bagi proyek-proyek perumahan ke depannya.
“Kita sudah punya renstra,” jelas Zaenal Fatah.
Ketika disinggung soal berkurangnya anggaran yang didapat Kementerian PUPR pada 2025, apakah ada kaitannya dengan rencana pemisahan urusan “Pekerjaan Umum” dengan “Perumahan Rakyat”, dia meyakini pengurangan anggaran tersebut adalah bagian dari mekanisme tata kelola keuangan yang memang diperlukan dalam situasi transisi pemerintahan.
“(Di masa transisi) anggaran memang cenderung minimal. Pimpinan Komisi V DPR telah menyepakati pengurangan ini. Mungkin anggaran tersebut disiapkan untuk pemerintahan berikutnya, yang mungkin akan memiliki prioritas berbeda,” jelas Fatah.
Sebagai informasi, untuk Tahun Anggaran (TA) 2025, Kementerian PUPR hanya mendapatkan Rp75 triliun, lebih kecil dari setahun sebelumnya yang mencapai Rp140 triliun.
REI Dukung Pembentukan Kementerian Perumahan
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, menekankan bahwa target pembangunan tiga juta rumah yang diusung Prabowo-Gibran bukanlah hal sepele. Program ini memerlukan dukungan penuh dari segi anggaran dan kebijakan.
“Program ini tidak akan berjalan tanpa adanya desk khusus yang fokus menangani perumahan,” kata Joko kepada Kabar Bursa, Senin, 26 Agustus 2024.
Joko menambahkan, desk khusus ini diperlukan untuk mengatasi berbagai regulasi di sektor perumahan yang selama ini justru menjadi penghambat perkembangan industri.
Tak hanya terkesan menghalang-halangi penyediaan perumahan untuk rakyat, Joko menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saat ini juga tidak sejalan dengan kebutuhan dunia usaha yang terkait.
“Banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini kontra produktif, bahkan tidak bersahabat dengan dunia usaha, sehingga menghambat penyediaan perumahan,” tegasnya.
Lanjut Joko, jika pemerintahan Prabowo-Gibran serius ingin merealisasikan program tiga juta rumah, maka kementerian khusus yang menangani masalah perumahan harus dibentuk.
Kementerian ini, lanjut Joko, memiliki tugas sebagai pengatur koordinasi lintas sektoral, perencana program, dan eksekutor.
“Ketiga fungsi tersebut harus ada, karena program ini merupakan pekerjaan khusus yang menjadi prioritas Prabowo-Gibran,” ujar Joko.
Usulan senada juga dilontarkan Sekjen DPP Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Daniel Djumali. Dia menilai Kementerian PUPR selama ini kurang fokus pada masalah perumahan, karena lebih banyak berkutat pada urusan infrastruktur.
“Untuk itu, agar program pembangunan tiga juta rumah Prabowo-Gibran terealisasi diperlukan kementerian khusus perumahan dan badan khusus yang menangani masalah ini,” kata Daniel.
Kemudian dia menyoroti masalah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi yang habis pada Agustus 2024, sebagai contoh ketidakfokusan pemerintah dalam menangani isu perumahan.
Daniel menegaskan bahwa kuota rumah subsidi yang terbatas akan berdampak besar, mengingat perumahan memiliki efek domino yang luas terhadap sektor lainnya.
“Kuota rumah subsidi yang terbatas akan berdampak besar, karena perumahan punya efek yang luas ke sektor lain,” tukasnya.
Sementara itu, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) berpendapat, dengan dibentuknya Kementerian Perumahan akan dapat menciptakan terobosan-terobosan di bidang pembiayaan perumahan.
“Karena tantangan di bidang perumahan semakin rumit dan sesuai dengan arah visi misi pemerintahan yang baru, dibutuhkan pembentukan kementerian khusus yang akan bertanggung jawab atas perumahan rakyat ke depan. Hal ini akan memungkinkan program pembangunan 3 juta rumah untuk difokuskan dan diselesaikan dengan lebih baik,” kata Ketua Umum DPP HIMPERRA, Ari Tri Priyono.
“Untuk mewujudkan itu perlu ada dorongan kuat secara politis lewat sebuah kelembagaan khusus. Dengan begitu terjadi lompatan besar, sehingga hambatan dan sumbatan penyediaan perumahan yang terjadi selama ini bisa segera teratasi,” sambungnya.
Dengan begitu, lanjut Ari, program rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak selalu bergantung pada APBN yang jumlahnya terbatas setiap tahunnya.
Di bawah Kementerian Perumahan, Ari meyakini, pemerintah akan memiliki strategi, arah dan langkah yang jelas sehingga political will soal perumahan rakyat bisa tuntas sesuai janji politik yang sudah dicanangkan.
“HIMPERRA sebagai asosiasi pengusaha perumahan yang 90 persen anggotanya merupakan pengembang perumahan bersubsidi, siap melakukan kolaborasi dengan pemerintah,” pungkas Ari. (*)