KABARBURSA.COM - Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), secara resmi menetapkan tingkat modal baru bagi bank-bank raksasa di negeri itu. Keputusan ini diambil usai pelaksanaan uji ketahanan tahunan pada Juni lalu. Namun, satu nama besar—Morgan Stanley—tengah mengupayakan langkah banding terhadap keputusan tersebut.
Mengutip laporan Reuters, Sabtu 30 Agustus 2025, The Fed menyebut bahwa aturan modal terbaru ini akan mulai berlaku efektif per 1 Oktober mendatang. Meski demikian, kebijakan ini masih bisa disesuaikan, tergantung pada apakah otoritas moneter tersebut akan mengesahkan usulan untuk merata-ratakan hasil uji ketahanan dalam dua tahun ke depan.
Uji ketahanan tahunan menjadi semacam simulasi krisis ekonomi yang digunakan The Fed untuk menakar kekuatan finansial bank-bank besar. Dalam skenario yang meniru kondisi ekonomi memburuk secara ekstrem, The Fed menilai sejauh mana kerugian yang mungkin ditanggung, lalu menetapkan besaran penyangga modal sebagai langkah mitigasi.
Morgan Stanley, yang menjadi salah satu entitas yang hasilnya cukup mencolok, kini tengah mengajukan permohonan peninjauan ulang atas keputusan tersebut. The Fed dijadwalkan akan mengumumkan putusan atas banding itu pada akhir September.
Dalam pernyataan resmi, Morgan Stanley menyatakan tengah mengupayakan koreksi terhadap penurunan penyangga modal yang diberlakukan, dan saat ini terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak regulator.
Baik The Fed maupun Morgan Stanley tidak merinci secara publik besaran penyangga modal yang tengah dipersoalkan. Namun, pada tahun 2024, Morgan Stanley dikenai penyangga modal sebesar 6%—angka yang tergolong tinggi di antara para pesaingnya dalam uji yang sama.
Sebagai catatan, tahun lalu Goldman Sachs berhasil menurunkan penyangga modalnya melalui jalur banding. Awalnya dipatok sebesar 6,4%, angka tersebut akhirnya direvisi turun menjadi 6,2%. Sebuah preseden yang kini menjadi harapan baru bagi Morgan Stanley.(*)