KABARBURSA.COM - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2025 menunjukkan lonjakan kewajiban neto. Pada penghujung periode tersebut, kewajiban neto mencapai 262,9 miliar dolar AS—angka yang melampaui posisi pada triwulan II 2025 yang berada di kisaran 244,5 miliar dolar AS.
Dalam keterangan resmi pada Senin 8 Desember 2025, Bank Indonesia menguraikan bahwa akumulasi kewajiban neto itu terutama dipicu oleh pertumbuhan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melaju lebih cepat dibandingkan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Bank sentral mengungkapkan bahwa posisi AFLN terdongkrak oleh perubahan valuasi pasar di sejumlah negara tujuan penempatan aset, yang mengalami apresiasi.
AFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2025 tercatat sebesar 541,1 miliar dolar AS, meningkat 0,7 persen (qtq) dari 537,3 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya. Kenaikan ini ditopang oleh reli harga emas, penguatan pasar saham global, serta apresiasi nilai aset di beberapa yurisdiksi tujuan investasi.
Sementara itu, KFLN Indonesia turut menunjukkan akselerasi. Pertumbuhan ini terutama disumbang oleh menguatnya posisi investasi langsung dan portofolio. Pada penghujung triwulan III 2025, KFLN menembus 803,9 miliar dolar AS, naik 2,8 persen (qtq) dari 781,8 miliar dolar AS pada triwulan II 2025. Lonjakan tersebut bergerak seiring derasnya arus modal asing, terutama dalam bentuk investasi langsung—sebuah refleksi dari kokohnya persepsi investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi nasional. Kenaikan harga saham domestik turut memberi dorongan tambahan.
Bank Indonesia menilai dinamika PII pada triwulan III 2025 tetap terkendali dan menopang ketahanan eksternal negara. Rasio PII terhadap PDB tercatat stabil di level 18,3 persen. Struktur kewajiban juga mayoritas berjangka panjang, mencapai 93,1 persen, dengan porsi terbesar berasal dari investasi langsung.
Ke depan, otoritas moneter terus menelaah gejolak ekonomi global yang berpotensi memengaruhi lanskap PII Indonesia. Respons bauran kebijakan akan diperkuat melalui sinergi erat bersama Pemerintah dan lembaga terkait demi menjaga stabilitas eksternal. Bank Indonesia juga akan memonitor risiko yang mungkin berpaut pada kewajiban neto PII terhadap perekonomian nasional.