KABARBURSA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyoroti ketimpangan dalam dunia kerja Indonesia, kali ini lewat laporan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2025.
Rata-rata upah/gaji buruh, karyawan, dan pegawai di Indonesia tercatat sebesar Rp3,09 juta per bulan. Namun di balik angka agregat itu, tersimpan jurang yang cukup lebar antara kelompok pekerja laki-laki dan perempuan.
Secara nasional, pekerja laki-laki menerima rata-rata upah Rp3,37 juta, sementara perempuan hanya memperoleh Rp2,61 juta.
Artinya, terdapat selisih sekitar Rp760 ribu, yang menunjukkan ketimpangan upah berbasis gender masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia.
Ketimpangan ini tampak semakin nyata ketika data dirinci berdasarkan sektor usaha. Dari 17 sektor usaha, hanya 10 sektor yang memiliki rata-rata gaji di atas upah nasional. Di sisi lain, tujuh sektor lainnya masih memberikan upah di bawah Rp3,09 juta.
Sektor dengan Upah Tinggi
Tiga sektor teratas dengan rata-rata upah tertinggi adalah:
- Pengadaan Listrik dan Gas: Rp5,56 juta
- Pertambangan dan Penggalian: Rp5,09 juta
- Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp4,88 juta
Ketiganya termasuk sektor formal dan padat modal yang umumnya didominasi oleh pekerja laki-laki. Pada sektor pertambangan misalnya, laki-laki memperoleh hingga Rp5,33 juta, sedangkan perempuan hanya Rp3,55 juta.
Yang menarik, sektor Informasi dan Komunikasi mencatat upah setara antara laki-laki dan perempuan, yakni di angka Rp4,13 juta. Ini menjadi satu-satunya sektor yang menunjukkan kesetaraan penghasilan, meski jumlah perempuan di sektor ini masih lebih sedikit.
Sektor Gaji Rendah
Di sisi lain spektrum, kelompok usaha dalam kategori Aktivitas Jasa Lainnya—yang meliputi kesenian, hiburan, laundry, salon, serta pekerjaan rumah tangga—memiliki upah terendah.
Rata-rata upah di sektor ini hanya Rp2,53 juta, dengan upah pekerja perempuan jauh lebih rendah, yakni hanya Rp1,39 juta.
Sektor pertanian juga mencatat upah rendah, hanya Rp2,25 juta, sementara sektor akomodasi dan makan minummemberikan rata-rata Rp2,42 juta.
Pengangguran Masih Tinggi
Per Februari 2025, BPS mencatat jumlah penduduk usia kerja mencapai 216,79 juta orang, meningkat 2,79 juta orang dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, angkatan kerja mencapai 153,05 juta orang, naik 3,67 juta dibanding Februari 2024.
Namun di sisi lain, jumlah pengangguran terbuka masih tinggi, yakni mencapai 7,28 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja belum cukup untuk menampung seluruh angkatan kerja baru, apalagi jika dikaitkan dengan isu rendahnya upah dan ketimpangan yang terjadi.(*)