KABARBURSA.COM - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengajukan usulan strategis untuk mempercepat pembangunan rumah di Indonesia. Fahri mengusulkan pembentukan Omnibus Law Perumahan guna mendukung target pemerintah membangun tiga juta rumah.
Menurutnya, regulasi yang tersebar di berbagai aturan saat ini justru memperumit proses pembangunan perumahan.
“Saya mengusulkan agar sektor perumahan memiliki Omnibus Law. Semua regulasi cukup dalam satu buku, jangan terpencar-pencar. Pemerintah daerah kadang malah mempersulit, tata kotanya berbelit-belit,” kata Fahri Hamzah dalam dialog interaktif di Menara BTN, Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.
Fahri menyebutkan, Program 3 Juta Rumah mendapat perhatian internasional. Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungannya ke berbagai negara seperti China dan kawasan Timur Tengah, telah mempromosikan program ini.
“Program tiga juta rumah didengar oleh seluruh dunia, dan minat investor asing luar biasa. Saya diajak keliling oleh Presiden (Prabowo Subianto) untuk mendengar. Kemarin di Beijing (China), dua hari lalu. Saya baru pulang dari Timur Tengah, minatnya luar biasa, terutama untuk bermitra di kawasan perkotaan,” ujar Fahri.
Namun, justru di dalam negeri, realisasi program ini menghadapi berbagai tantangan, terutama masalah lahan. Fahri menyoroti kompleksitas pengadaan tanah sebagai salah satu kendala utama.
“Problem pertama adalah masalah tanah. Ini yang sedang kita sisir satu per satu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mampu menyediakan tanah untuk mendukung pembangunan rumah.
Selain itu, Fahri mengkritik sistem perizinan yang dianggap terlalu rumit dan cenderung diskriminatif. “Birokrasi kita terkenal sangat berbelit-belit. Perizinan sulit ini harus diatasi. Jangan sampai hanya pengusaha besar yang bisa mendapat izin karena punya uang, sedangkan yang kecil tidak,” ungkapnya.
Fahri juga mengingatkan bahwa semua bentuk pungutan harus didasarkan pada undang-undang.
“Jangan sampai kita menjadi pengusaha yang justru menikmati sistem izin yang sulit ini, karena dianggap sebagai bagian dari kompetisi,” tegasnya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penyediaan infrastruktur dasar, seperti air bersih dan listrik, yang masih membutuhkan perbaikan. Fahri menyebut skema pendanaan untuk program ini juga belum sepenuhnya memadai.
“Nanti infrastruktur terkait air, listrik, dan sebagainya sedang kita tata juga. Dan yang terakhir, soal skema keuangan,” pungkas Fahri.
Usulan Omnibus Law Perumahan ini diharapkan dapat menyederhanakan regulasi dan mendorong percepatan pembangunan perumahan di Indonesia, sejalan dengan target pemerintah dan minat internasional yang besar.
Diberitakan sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendekatan dengan sejumlah investor asing untuk membiayai Program 3 Juta Rumah.
Maruarar menyebutkan bahwa tengah fokus melakukan market sounding dengan investor asal China dan Abu Dhabi (Uni Emirat Arab).
“Saya sudah meminta Pak Wakil Menteri PKP (Fahri Hamzah) untuk memimpin misi ke luar negeri. Pertama ke Republik Rakyat Tiongkok (China), dan kedua ke Abu Dhabi, untuk memperkenalkan Program 3 Juta Rumah ini,” kata Maruarar di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.
Dia menegaskan, untuk mendapatkan kepercayaan dari investor, terutama investor asing, bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, pihaknya harus bekerja keras agar dapat memastikan bahwa Indonesia siap menyambut kehadiran investor tersebut.
“Di antaranya penting menciptakan kepastian hukum agar investor tidak ragu berinvestasi di Indonesia,” ujar Ara, panggilan akrab Maruarat Sirait.
Lalu, Maruarar menyinggung soal besarnya pasar di industri hunian atau rumah di Indonesia. Dia mengingat, jumlah backlog rumah saat ini di Indonesia masih mencapai 9,9 juta unit.
Dia pun meminta kepada masyarakat dapat bekerja sama, karena investor ingin memastikan bahwa Indonesia adalah tempat aman untuk berinvestasi.
PT KAI Hibahkan 17 Hektar Lahan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mengalokasikan lahan seluas 17 hektare untuk pembangunan hunian sebagai bagian dari upaya mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi target Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa lokasi strategis telah disiapkan, di antaranya di sekitar Stasiun Purwosari dan Stasiun Solo Balapan (Solo), Stasiun Gubeng (Surabaya), Stasiun Cicayur (BSD Tangerang), dan Stasiun Sudimara (Bintaro, Tangerang).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Siarit menegaskan bahwa aset lahan milik negara yang dikelola PT KAI sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai rumah rakyat. Lokasi lahan yang berada di kawasan perkotaan dinilai strategis untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
“Kita akan memetakan potensi, permasalahan, dan kesiapan. Banyak tanah negara yang selama ini tidak dimaksimalkan dan tidak ditata dengan baik,” kata Maruarar dalam pernyataan resminya, Kamis, 28 November 2024.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen BUMN untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya dalam pembangunan kawasan hunian berbasis transit atau Transit Oriented Development (TOD). Namun, Erick menyoroti pentingnya regulasi yang jelas untuk memperlancar kerja sama antar pihak.
“Banyak gagasan yang telah kami dorong, tapi yang terpenting adalah regulasi. Kalau BUMN saja sering terhambat oleh isu regulasi, apalagi sektor swasta,” ujar Erick.
Erick juga mengapresiasi langkah Menteri PKP dalam mendukung pengembangan kawasan TOD. Rencana pembangunan TOD berikutnya akan difokuskan di sekitar Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Stasiun Gubeng, dan Stasiun Kiaracondong (Bandung).
“Saat ini kita sudah memiliki 9 TOD. Meski saya tahu itu belum cukup, ini langkah awal yang baik. Dengan regulasi yang dipermudah, saya yakin improvisasi dan pengembangan dapat dilakukan,” ucap Erick.
Pembangunan hunian berbasis TOD diharapkan tidak hanya mendukung target 3 juta rumah, tetapi juga menciptakan kawasan hunian yang terintegrasi dengan moda transportasi publik untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi masyarakat perkotaan. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.