Logo
>

12 Negara ini Ditetapkan Jadi Prioritas Ekspor RI 2024

Ditulis oleh KabarBursa.com
12 Negara ini Ditetapkan Jadi Prioritas Ekspor RI 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM-Satgas Peningkatan Ekspor Nasional telah menetapkan 12 negara sebagai prioritas tujuan ekspor Indonesia, sebagai strategi dalam menjaga keseimbangan perdagangan di tengah dinamika global.

    Negara-negara prioritas ekspor Indonesia mencakup Arab Saudi, Belanda, Brazil, Chile, China, Filipina, India, Kenya, Korea Selatan, Meksiko, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.

    Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa satgas juga telah menetapkan sejumlah produk ekspor prioritas, antara lain ikan dan olahannya, sarang burung walet, kelapa dan produk olahannya, kopi dan rempah-rempah olahan, bahan nabati dan margarin, kakao, makanan olahan, bungkil dan pakan ternak, semen, produk kimia, karet dan produk karet, kulit dan produk kulit, pulp dan kertas, tekstil dan produk tekstil, logam mulia dan perhiasan, mesin, elektronik, otomotif, furnitur, serta mainan.

    "Sementara mengoptimalkan pasar yang telah ditetapkan, Satgas Peningkatan Ekspor juga berfokus pada memperluas akses pasar melalui penyelesaian perjanjian, seperti Indonesia-EU CEPA, peluang bergabung dengan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), dan proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)," ujarnya pada Senin 19 Februari 2024.

    Meskipun Neraca Perdagangan Indonesia pada Januari 2024 masih mencatatkan surplus untuk bulan ke-45 berturut-turut sebesar US$ 2,02 miliar, didukung oleh sektor nonmigas sebesar US$ 3,32 miliar, namun sektor migas masih mengalami defisit sebesar US$ 1,30 miliar.

    Menurut Susiwijono, hal ini menjadi perhatian pemerintah, khususnya tim Satgas Peningkatan Ekspor Nasional.

    Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 416 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana dan Kelompok Kerja Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satgas Peningkatan Ekspor Nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah yang terdiri dari para Menteri terkait dan pelaku usaha.

    Satgas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional dengan memperkuat neraca perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan pasokan ekspor, diversifikasi pasar, penguatan pembiayaan dan kerja sama internasional, serta pengembangan ekspor untuk UMKM. Upaya juga terus dilakukan untuk membuka pasar baru bagi pengembangan ekspor.

    Saat ini, telah dibentuk 6 Kelompok Kerja dalam satgas tersebut, masing-masing memiliki tugas dan kewenangannya sendiri, seperti Pokja 1 (Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Sumber Daya dan Industri Ekspor), Pokja 2 (Diplomasi, Promosi, dan Pengembangan Pasar Ekspor), Pokja 3 (Simplifikasi, Sinkronisasi, dan Integrasi Proses Bisnis dan Layanan Ekspor), Pokja 4 (Pembiayaan Ekspor), Pokja 5 (Peningkatan Ekspor UMKM), dan Pokja 6 (Regulasi).

    "Masing-masing pokja sedang merumuskan rencana kerja, mulai dari quick win, rencana jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang untuk mengatasi hal tersebut," tegas Susiwijono.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi