Logo
>

183 ASN Lakukan Pelanggaran Netralitas di Pemilu 2024

Ditulis oleh Pramirvan Datu
183 ASN Lakukan Pelanggaran Netralitas di Pemilu 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto mengungkapkan bahwa sebanyak 183 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau sekitar 45,4 persen dari total 403 ASN yang dilaporkan terbukti melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.

    Berdasarkan laporan yang diterima oleh KASN, sebanyak 403 ASN dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas, dan dari jumlah tersebut, 183 ASN atau 45,4 persen terbukti melakukan pelanggaran netralitas.

    Dari jumlah tersebut, 97 ASN atau 53 persen di antaranya telah dikenai sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Ini menjadi perhatian serius terutama mengingat pada Pilkada Serentak 2020, sebanyak 2.034 ASN dilaporkan melanggar netralitas, dengan 1.597 ASN atau 78,5 persen di antaranya terbukti bersalah, dan 1.450 ASN atau 90,8 persen telah dikenai sanksi.

    Tasdik menyoroti adanya anomali data yang perlu diungkap lebih lanjut oleh penyelenggara pemilu, dan mendesak dukungan dari organisasi masyarakat sipil yang memperhatikan demokrasi, terutama Pemilu.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelanggaran yang berpotensi merusak dan nekat adalah penggunaan sumber daya birokrasi, melibatkan rekayasa regulasi, mobilisasi SDM, alokasi dukungan anggaran, bantuan program, fasilitasi sarana/prasarana, dan dukungan lainnya untuk mendukung pasangan calon tertentu.

    Politikasi birokrasi semakin meningkat, mendorong birokrasi untuk terlibat secara politis. Etika ASN tergerus, dan ASN berada dalam dilema besar di antara tekanan untuk berpihak. Kondisi ini menjadi permasalahan serius yang dapat mempengaruhi integritas dan demokrasi Pemilu.

    Dengan berbagai fakta yang terjadi, hampir semua unsur ASN memiliki potensi pelanggaran netralitas, dari tingkat puncak hingga bawah, termasuk PPK, Penjabat Kepala Daerah, Penyelenggara Pemilu, ASN, dan PPNPN di berbagai tingkatan. Banyak pejabat negara dan pejabat aparatur perekonomian terlibat dalam tim pemenangan pasangan calon tertentu, memanfaatkan sumber daya birokrasi di lembaga masing-masing, demikian penegasan Tasdik.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.