Logo
>

2 Dapen BUMN Bermasalah Akan di Laporkan ke Kejagung

Ditulis oleh KabarBursa.com
2 Dapen BUMN Bermasalah Akan di Laporkan ke Kejagung

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan kembali komitmennya untuk melaporkan dana pensiun yang dikelolanya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bulan Desember ini.

    Dalam sebuah Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di YouTube, Menteri BUMN Erick Thohir merinci bahwa minimal dua Dana Pensiun BUMN (dapen) akan menjadi fokus dalam laporan kepada Kejagung.

    "Erick Thohir mengungkapkan, 'Rencana kita di bulan Desember ini, ada 2 lagi dapen BUMN yang akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung, sehingga nanti dana pensiun ini benar-benar dalam transisi selama 3 tahun ke depan akan sehat. Ini yang kami dorong,'" ujarnya, dikutip Bisnis.com

    Menurut Erick, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kesehatan keuangan dari dana pensiun BUMN. Ia juga menginformasikan bahwa Kementerian BUMN sedang melakukan integrasi layanan dengan memperbaiki pengelolaan dana pensiun melalui pooling fund di bawah Indonesia Financial Group (IFG).

    "Erick menambahkan, 'Seperti diketahui, kemarin kita sudah ada paparan di Kejagung, sudah ada indikasi dari BPKP dan kerja sama dengan Kejagung. Penyalahgunaan ini memang harus kita tertibkan di dana pensiun, dan ini terus kita jalankan,'" ungkapnya.

    Sebelumnya, Kementerian BUMN bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejagung telah membentuk tim untuk meneliti ulang atas indikasi korupsi yang terjadi di beberapa dapen BUMN. Erick mengungkapkan hasil temuannya, bahwa dari 48 dapen yang dikelola BUMN, sebanyak 70 persen berada dalam kondisi sakit, sementara 34 persen dinyatakan tidak sehat.

    Tak hanya itu, terungkap pula bahwa empat dapen BUMN, yakni Perkebunan Nusantara (PTPN), IDFood, Inhutani, dan Angkasa Pura I, telah merugikan negara dengan nilai sekitar Rp300 miliar akibat penyimpangan investasi. Erick menegaskan bahwa angka kerugian ini mungkin lebih besar, mengingat belum seluruhnya diungkap oleh BPKP dan Kejaksaan.

    "Kementerian BUMN bersama dengan Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan program bersih-bersih BUMN tanpa pandang bulu," tegas Erick di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (3/10/2023).

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi