KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap, saat ini ada 23 perusahaan yang antre untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO). Di antara jumlah tersebut, lima perusahaan tercatat memiliki aset dalam skala jumbo, yakni di atas Rp250 miliar.
Berdasarkan data BEI per 30 Agustus 2024, sepanjang tahun ini telah ada 34 emiten yang sukses melakukan IPO, dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp5,15 triliun. Dan hingga akhir Agustus ini masih terdapat 23 perusahaan yang berada dalam proses menuju pencatatan saham di bursa.
Dalam pipeline IPO saat ini, satu perusahaan merupakan perusahaan dengan aset skala kecil (di bawah Rp50 miliar), sementara 17 perusahaan memiliki aset skala menengah (antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar). Selain itu, lima perusahaan memiliki aset skala besar (di atas Rp250 miliar).
BEI juga mencatat bahwa sejauh ini telah ada 104 emisi dari 62 penerbit EBUS dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp88,4 triliun. Untuk rights issue, sebanyak 15 perusahaan tercatat telah menerbitkan rights issue dengan nilai mencapai Rp34,42 triliun.
Namun, di tengah pipeline IPO in muncul kabar bahwa lima oknum karyawan BEI terlibat dalam kasus gratifikasi terkait penerimaan calon emiten untuk listing di bursa. Kasus ini diduga melibatkan pelanggaran etika oleh karyawan di Divisi Penilaian Perusahaan BEI, yang diduga menerima imbalan uang untuk mempermudah proses IPO calon emiten.
Menanggapi hal tersebut, BEI melalui keterangan resmi menyatakan bahwa pelanggaran etika ini telah ditangani sesuai dengan prosedur. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa meskipun ada kasus gratifikasi, target IPO tidak mengalami penurunan.
"Semua proses IPO tetap dijalankan sebagaimana mestinya. Kami sedang melakukan pemeriksaan dan investigasi terkait kasus ini dan memastikan bahwa seluruh proses IPO telah sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Jeffrey, dikutip Selasa, 3 September 2024.
Jeffrey juga menegaskan bahwa BEI berkomitmen untuk memperkuat kepercayaan publik dengan melakukan tindakan sesuai kewenangan dan prosedur yang ada.
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa dugaan adanya gratifikasi dalam proses Initial Public Offering (IPO), tidak mengganggu proses berjalannya atau target IPO yang sudah ditetapkan dalam pipeline (antrian) IPO.
“Saya kira penurunan target tidak ada, semua proses tetap dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Jeffrey saat sesi doorstop di Gedung BEI, Jakarta, Senin.
Jeffrey menambahkan hingga akhir 2024 berdasarkan pipeline BEI, masih ada sekitar 25 hingga 30 emiten yang akan melakukan IPO dan akan diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Soal dugaan gratifikasi, ia menjelaskan sampai saat ini masih dalam proses investigasi, baik di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun BEI, dan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan integritas dalam penindakan yang dilakukan ini.
“Saya kira itu sedang dalam proses, kita tunggu saja bersama-sama. Jadi, kita tunggu saja proses itu. Yang dalam kewenangan kami adalah memberikan sanksi kepada karyawan kami dan itu sudah kami lakukan,” ujar Jeffrey.
Pihaknya berharap komitmen dan integritas ini dapat meningkatkan kepercayaan dari publik.
“Untuk peningkatan integritas itu adalah proses yang tidak pernah berhenti, akan jalan terus,” ujar Jeffrey.
Sementara, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, masih ada 30 emiten yang akan melantai di tahun ini.
“Sekarang di pipeline kita masih ada sekitar 30. Target kami di tahun sekitar 60. Mudah-mudahan target ini bisa tercapai di akhir tahun,”
ujarnya.
Iman menuturkan, BEI menargetkan ada tiga perusahaan lighthouse dengan aset Rp 3 triliun tiap tahunnya. Diharapkan tahun ini juga bisa mencapai target itu.
"Insya Allah. Target kami setahun ada tiga lighthouse. Ada beberapa masih di pipeline, mudah-mudahan (melantai di Bursa) pada semester II,” paparnya.
Meskipun ada target tiga perusahaan lighthouse per tahun, tetapi Bursa tidak melakukan pendekatan khusus kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
Menurut Iman, Bursa proaktif ke semua pihak, baik ke semua perusahaan dan penjamin sekuritas, baik secara langsung maupun di dalam komunitas.
BEI juga menegaskan bahwa dugaan gratifikasi ini tidak akan mengganggu rencana IPO sejumlah emiten. Dan, harapan untuk mendapatkan lighthouse dari emiten sebesar Rp3 triliun kemungkinan besar akan tercapai.
Berdasarkan laporan yang beredar, lima karyawan di Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang untuk meloloskan calon emiten ke pasar saham. Akibat dari dugaan ini, manajemen BEI telah mengambil tindakan tegas dengan memutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap kelima karyawan tersebut. Mereka diduga terlibat dalam praktik menerima imbalan uang untuk mempercepat atau mempermudah proses penerimaan calon emiten agar dapat tercatat (listing) di bursa. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya integritas dalam proses penilaian dan penerimaan emiten di pasar saham.(*)