KABARBURSA.COM - Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menjelaskan hingga 21 Juni 2024, telah tercatat 25 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan jumlah dana dihimpun mencapai Rp3,95 triliun.
"Sampai dengan 21 Juni 2024, telah tercatat 25 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan dana dihimpun Rp3,95 triliun. Hingga saat ini, terdapat 35 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," kata Nyoman dalam keterangannya, Minggu 23 Juni 2024.
Lebih lanjut, Nyoman membeberkan klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline IPO, merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017. Di antaranya, enam perusahaan aset skala kecil atau aset di bawah Rp50 miliar, 21 perusahaan aset skala menengah atau aset antara Rp50 miliar s.d. Rp250 miliar, serta delapan perusahaan aset skala besar atau aset di atas Rp250 miliar.
Adapun dominasi sektor pipeline IPO adalah Consumer Non-Cyclicals 33,3 persen, Industrials 12,1 persen, Technology 12,1 persen,Consumer Cyclicals 9,1 persen dan Healthcare 9,1 persen.
Kemudian, Basic Materials 6,1 persen, Energy 6,1 persen , Properties & Real Estate 6,1 persen , serta Transportation dan Logistic 6,1 persen.
Untuk rincian sektornya, antara lain dua perusahaan dari sektor Basic Materials, tiga perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals sebesar 11 perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals.
Kemudian, dua perusahaan dari sektor Energy, satu perusahaan dari sektor Financials, tiga perusahaan dari sektor Healthcare, empat perusahaan dari sektor Industrials, satu perusahaan dari sektor Infrastructures.
Lalu, dua perusahaan dari sektor Properties dan Real Estate, empat perusahaan dari sektor Technology, serta dua perusahaan dari sektor Transportation dan Logistic.
Pipeline Obligasi
Sedangkan hingga saat ini, sambung Nyoman, telah diterbitkan 47 emisi dari 31 penerbit EBUS dengan dana yang dihimpun sebesar Rp50,3 triliun.
Sampai dengan 21 Juni 2024, terdapat 46 emisi dari 34 penerbit EBUS yang sedang berada dalam pipeline.
Dominasi sektor pipeline obligasi adalah Financials 47,1 persen; Infrastructures 17,6 persen, Basic Materials 8,8 persen, Consumer Cyclicals 8,8 persen, Consumer Non Cyclicals 5,9 persen, Industrials 5,9 persen, Energy 2,9 persen dan Technology 2,9 persen.
Rincian klasifikasi sektornya, yaitu tiga perusahaan dari sektor Basic Materials, tiga perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals, dua perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals, satu perusahaan dari sektor Energy.
Selanjutnya, 16 perusahaan dari sektor Financials, dua perusahaan dari sektor Industrials, enam perusahaan dari sektor Infrastructures, serta satu perusahaan dari sektor Technology.
Pipeline Right Issue
Kemudian per tanggal 21 Juni 2024, telah terdapat 10 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan right issue dengan total nilai Rp30,71 triliun.
Selain itu, lanjut Nyoman, masih terdapat 24 perusahaan tercatat dalam pipeline right issue BEI.
Dominasi sektor pipeline right issue adalah Consumer Cyclicals 33,3 persen, Financials 20,8 persen, Consumer Non-Cyclicals 16,7 persen, Energy 16,7 persen , Basic Materials 4,2 persen, Infrastructures 4,2 persen dan Transportation dan Logistic 4,2 persen.
Untuk rincian sektor lebih lengkapnya, yaitu satu perusahaan dari sektor Basic Materials, delapan perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals, empat perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals.
Berikutnya, empat perusahaan dari sektor Energy, lima perusahaan dari sektor Financials, satu perusahaan dari sektor Infrastructures, serta satu perusahaan dari sektor Transportation dan Logistic.
Agar diketahui, Pipeline IPO mencakup semua perusahaan yang sedang mempertimbangkan atau telah memulai langkah-langkah untuk melakukan IPO, tetapi belum mencapai tahap penawaran saham di bursa efek. Fluktuasi pasar modal dapat mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melanjutkan IPO. Memenuhi persyaratan regulasi yang ketat dan proses audit yang mendalam. Proses IPO membutuhkan biaya yang signifikan, termasuk biaya penasihat dan persiapan dokumen.
Memberikan gambaran kepada investor tentang perusahaan mana yang mungkin akan segera go public. Membantu investor melakukan analisis awal terhadap calon-calon perusahaan publik. Perusahaan dapat mempersiapkan strategi bisnis dan keuangan berdasarkan ekspektasi pasar.
Daftar ini sering diikuti oleh investor, analis pasar, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memantau calon perusahaan publik.
- Perusahaan mengidentifikasi tujuan dan alasan untuk go public.
- Mempekerjakan bank investasi, firma hukum, dan konsultan lainnya untuk membantu proses IPO.
- Mempersiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk prospektus yang merinci informasi tentang bisnis, keuangan, dan risiko.
- Mendapatkan persetujuan dari otoritas pasar modal seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia atau Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat.
- Mengadakan presentasi kepada calon investor untuk menjelaskan nilai dan potensi perusahaan.
- Menentukan harga saham yang akan ditawarkan berdasarkan permintaan pasar.
- Mencatatkan saham di bursa efek dan memulai perdagangan publik. (*)