KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan adanya 17 perusahaan besar yang tengah dalam antrean untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) di pasar saham Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki aset lebih dari Rp250 miliar.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 24 perusahaan yang tengah menunggu giliran untuk mencatatkan saham di BEI. Selain 17 perusahaan besar, terdapat enam perusahaan beraset menengah dengan nilai antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, serta satu perusahaan beraset kecil dengan nilai di bawah Rp50 miliar. Seperti dalam pernyataannya di Jakarta, Senin 9 Desember 2024.
Dalam hal sektor, antrean IPO ini mencakup tujuh perusahaan dari sektor barang konsumen primer, tiga perusahaan dari sektor barang konsumen nonprimer, serta tiga perusahaan dari sektor energi. Selain itu, dua perusahaan masing-masing berasal dari sektor barang baku, keuangan, kesehatan, industri, dan properti, serta satu perusahaan dari sektor transportasi dan logistik.
Hingga 6 Desember 2024, BEI telah mencatatkan 40 perusahaan yang berhasil melakukan IPO, dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp10,19 triliun.
Memperkuat Pasar Modal
Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan sebanyak 66 perusahaan melakukan Initial Public Offering (IPO) pada tahun 2025, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pasar modal tanah air.
Hingga November 2024, sebanyak 39 perusahaan telah mencatatkan sahamnya di BEI, dengan tiga perusahaan baru yang melakukan IPO pada pekan ini, yaitu PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Newport Marine Services Tbk (BOAT), dan yang terbaru PT Adiwarna Anugerah Tbk (NAIK).
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.