KABARBURSA.COM - Sebanyak 5.000 tenaga pendidik atau guru agama Islam di Madrasah Diniyah dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an se-Kabupaten Semarang menerima uang jasa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menekankan pentingnya peran para guru agama Islam dalam pembentukan karakter dan pendidikan dasar keagamaan bagi generasi muda sejak usia dini.
“Kami akan berupaya meningkatkan jumlah insentif ini pada tahun anggaran 2025,” ungkapnya seperti dilaporkan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa pemberian uang jasa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengajar.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para pengajar dalam melaksanakan tugasnya serta meningkatkan kualitas pendidikan bagi para siswa,” jelasnya.
Secara rinci, sebanyak 2.300 pengajar Madrasah Diniyah menerima uang jasa sebesar Rp600.000 per orang, sedangkan 2.700 pengajar Lembaga Pendidikan Al-Qur'an juga mendapatkan uang jasa yang sama. Total jumlah uang jasa yang diserahkan mencapai Rp3 miliar.
Asep menambahkan bahwa pihaknya juga akan secara bertahap menyalurkan uang jasa kepada 92 pengajar sekolah Minggu Agama Budha, 377 Kristen, dan 75 pengajar sekolah Minggu Agama Katolik.