Logo
>

9 Pengusaha KEK Kendal Manfaatkan Tax Holiday

Ditulis oleh KabarBursa.com
9 Pengusaha KEK Kendal Manfaatkan Tax Holiday

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah telah memberikan fasilitas dan kemudahan kepada pengusaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Misalnya saja di KEK Kendal, sudah ada sembilan pelaku usaha yang telah memanfaatkan insentif yang diberikan KEK yaitu berupa pengurangan PPh badan atau tax holiday.

    Sembilan pelaku usaha tersebut adalah PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Golden Textile Indonesia, PT BSN Technologies Indonesia serta 9 pelaku usaha lain dalam proses pengajuan.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Plt. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi para pelaku usaha.

    Adapun fokusnya adalah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui berbagai perbaikan kebijakan seperti penyederhanaan regulasi, percepatan proses perizinan, serta pemberian insentif yang ultimate.

    Dengan begitu, KEK Kendal diharapkan bukan hanya dapat mencapai target namun memberikan peningkatan signifikan dalam arus investasi ke Indonesia dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

    "Sejalan dengan tergat pemerintah, kami ingin KEK menjadi kawasan yang bisa mendukung pelaku usaha bukan hanya untuk meningkatkan produksi dan investasi tetapi juga dapat berkontribusi langsung pada perekonomian nasional khususnya Kabupaten Kendal dan Provinsi Jawa Tengah," kata Susiwijono dalam keterangan resminya, Rabu 21 Februari 2024.

    Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bersama Kementerian Investasi/BKPM melakukan sosialisasi tentang pengajuan fasilitas pengurangan PPh Badan (tax holiday) kepada pelaku usaha di KEK Kendal. Sosialisasi ini dianggap penting sebagai persyaratan bagi kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung agenda besar Indonesia Maju, yaitu "UMKM Naik Kelas".

    Selain itu, sosialisasi tentang pengajuan insentif tax holiday ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi, serta memperkuat keterkaitan antara investor asing dengan UMKM. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta lingkungan bisnis yang lebih transparan, berintegritas, dan berkelanjutan di KEK Kendal. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi