KABARBURSA.COM – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana masuknya investor baru, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, melalui pengalihan saham dari pemegang saham utama.
Direktur Utama TRIN, Ishak Chandra, menjelaskan bahwa Rahayu akan memperoleh 5 persen kepemilikan saham TRIN pada tahap awal. Pengalihan tersebut berasal dari pemegang saham utama, yakni PT Kunci Daud Indonesia dan PT Intan Investama Internasional, sesuai perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 02 Desember 2025.
“Tahap awal yang disepakati adalah pengalihan sebesar lima persen saham kepada Ibu Rahayu,” ujar Ishak dalam keterangannya, Rabu, 10 Desember 2025.
Ishak menambahkan bahwa kesepakatan tersebut mencakup opsi peningkatan kepemilikan hingga 20 persen, yang akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme dan jangka waktu yang diatur dalam perjanjian. Nilai transaksi mengacu pada harga rata-rata saham TRIN dalam periode 1–24 Oktober 2025.
“Rujukan harga transaksi menggunakan harga rata-rata saham perseroan pada periode sebelum finalisasi kesepakatan,” jelasnya.
TRIN menegaskan bahwa masuknya investor baru tidak mengubah struktur pengendalian perusahaan. Ishak menyebut bahwa pengendali perseroan tetap berada pada Kunci Daud Indonesia dan Intan Investama Internasional.
“Transaksi ini tidak menyebabkan perubahan pengendalian. Struktur pemegang saham pengendali tetap sama,” ungkapnya.
Selain itu, Ishak menyampaikan bahwa kerja sama dengan keponakan Presiden RI Prabowo Subianto itu diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan proyek dan membuka peluang pengembangan usaha baru.
Fokus kolaborasi ke depan mencakup pengembangan rumah tapak, perluasan proyek logistik, rencana pembangunan data center, hingga pengembangan ruang hidup berkelanjutan.
“Arah kerja sama ini adalah percepatan dan optimalisasi proyek yang sedang dan akan dikembangkan,” kata Ishak.
Perseroan menekankan bahwa keterlibatan Rahayu bersifat investasi dan kemitraan strategis. Kerja sama tersebut tidak menyebabkan TRIN menjadi bagian dari kelompok usaha lain, termasuk perusahaan-perusahaan yang dikendalikan keluarga Djojohadikusumo.
“Kolaborasi ini tidak mengubah struktur grup usaha kami. Tidak ada penggabungan atau perubahan afiliasi,” tegas Ishak.
TRIN juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha atau harga saham selain yang telah dijelaskan. Perseroan memastikan seluruh informasi material akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan OJK dan BEI.
BEI sebelumnya meminta penjelasan mengenai detail transaksi saham, timeline pembelian, struktur pengendalian, dan justifikasi harga.
Permintaan ini disampaikan untuk memastikan publik memperoleh informasi akurat dan sejalan dengan ketentuan keterbukaan informasi.
Melalui klarifikasi tersebut, TRIN menegaskan bahwa masuknya investor baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengembangan proyek tanpa mengubah kontrol perseroan. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.