Logo
>

Ada Bank BUMN Diduga Langgar Aturan Penyaluran KUR

Ditulis oleh KabarBursa.com
Ada Bank BUMN Diduga Langgar Aturan Penyaluran KUR

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kasus pelanggaran dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh 12 bank terus terungkap, dengan mayoritas dari mereka berasal dari Bank BUMN atau Himbara.

    Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius, merinci bahwa dari 12 bank tersebut, 9 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran dengan meminta agunan tambahan untuk KUR di bawah Rp 100 juta. Sisanya melibatkan pelanggaran lain.

    "Berdasarkan data, tiga di antaranya adalah Bank Himbara, lima BPD, dan satu merupakan lembaga keuangan non-bank lainnya," ungkap Yulius pada Jumat (19/1).

    Yulius mengungkapkan bahwa telah dilakukan pertemuan dengan 12 bank tersebut untuk mendengarkan penjelasan dari pihak bank terkait pelanggaran yang terjadi. Dalam pertemuan tersebut, bank-bank tersebut menyatakan bahwa permintaan agunan tambahan umumnya dilakukan pada tahun 2018, ketika aturan memperbolehkan permintaan agunan tambahan untuk KUR di atas Rp 50 juta.

    "Atas hasil pertemuan tersebut, kami akan mendalami lagi dan menyampaikannya ke komite kebijakan," kata Yulius.

    Yulius menegaskan bahwa belum ada sanksi yang diberikan kepada 12 bank tersebut, karena masih menunggu keputusan dari komite kebijakan. Potensi sanksi yang mungkin diberikan adalah tidak dibayarkannya subsidi bunga KUR.

    Sebelumnya, beberapa bank Himbara, seperti BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia, membantah menerima surat teguran terkait pelanggaran penyaluran KUR. Mereka menegaskan telah mengikuti aturan dalam penyaluran KUR dan berkomitmen untuk mencapai target penyaluran pada tahun berikutnya.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi