KABARBURSA.COM – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) menarik pendanaan jumbo dari jaringan global MUFG untuk memperkuat struktur likuiditas dan menata ulang sumber pembiayaan.
Dalam dokumen keterbukaan informasi, ADMF menandatangani Facility Agreement dengan MUFG Bank Ltd., Cabang Singapura, untuk memperoleh pinjaman berjangka sebesar USD100 juta.
Fasilitas ini memiliki tenor 36 bulan sejak tanggal penarikan, dengan pembayaran menggunakan 12 cicilan kuartalan. Tingkat bunga ditetapkan secara tetap berdasarkan kesepakatan antara perseroan dan kreditur.
Sekretaris Perusahaan ADMF, Veronika Dyah Puspitaningrum, menjelaskan bahwa fasilitas ini ditujukan untuk memperkuat pendanaan jangka menengah dan menjaga keseimbangan sumber pembiayaan perusahaan.
“Pendanaan dari MUFG digunakan untuk kebutuhan korporasi umum, termasuk pembiayaan operasional dan diversifikasi sumber dana. Fasilitas ini memperkuat struktur likuiditas sekaligus meningkatkan stabilitas pendanaan perseroan,” ujar Veronika dalam keterangannya, Kamis, 14 November 2025.
Veronika menambahkan bahwa pendanaan offshore menjadi bagian dari strategi perseroan dalam menyeimbangkan komposisi pendanaan antara bank domestik dan institusi internasional.
“Dengan adanya fasilitas ini, perseroan memiliki akses pendanaan yang lebih luas dan fleksibel untuk mendukung pengelolaan kebutuhan pembiayaan ke depan,” jelasnya.
Namun, fasilitas jumbo ini membawa sejumlah konsekuensi finansial yang patut diperhatikan. Penambahan pendanaan sebesar USD100 juta berpotensi meningkatkan leverage perseroan dari posisi sebelumnya.
Laporan keuangan per September 2025 menunjukkan liabilitas berbunga ADMF sudah besar, sehingga tambahan fasilitas akan mempertebal beban utang dalam tiga tahun ke depan.
Selain itu, penggunaan denominasi dolar menimbulkan risiko nilai tukar. Seluruh pendapatan pembiayaan ADMF berbasis rupiah, sementara kewajiban cicilan dan bunga dilakukan dalam USD. Pelemahan rupiah dapat meningkatkan beban cicilan dalam rupiah dan menekan margin, terutama karena bunga fasilitas bersifat tetap sepanjang tenor.
Fasilitas juga mencantumkan sejumlah financial covenants yang harus dipatuhi perseroan, seperti rasio utang terhadap modal maksimum 10 kali dan rasio aset bermasalah bersih maksimum 5 persen.
Ketentuan ini membatasi ruang ekspansi apabila kualitas aset tertekan atau gearing mendekati batas. Klausul perubahan pengendalian juga mewajibkan Bank Danamon tetap menjadi pemegang saham pengendali.
Dokumen tidak merinci strategi lindung nilai kurs. Ketidakjelasan penggunaan hedging menambah risiko jika volatilitas rupiah meningkat. Dengan tenor jatuh tempo pada 2028, perseroan juga menghadapi risiko refinancing apabila kondisi pasar global mengetat atau biaya dana meningkat.
Pendanaan berstruktur bunga tetap memberi kepastian biaya, tetapi juga mengunci biaya dana pada tingkat tertentu selama tiga tahun. Jika suku bunga domestik turun, struktur bunga tetap membuat perseroan tidak bisa menikmati penurunan biaya pendanaan seperti pelaku industri pembiayaan lain yang menggunakan pendanaan variabel.
Meski demikian, manajemen menegaskan bahwa fasilitas ini tidak menimbulkan perubahan pengendalian, tidak mengakibatkan dilusi, dan tidak berdampak negatif terhadap aktivitas operasional.
“Transaksi ini tidak mengubah pengendalian perseroan dan tidak berdampak buruk pada kegiatan operasional maupun keuangan,” ujar Veronika. (*)