KABARBURSA.COM - Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 28/2024, yang merupakan turunan dari Undang-Undang No. 17/2023 tentang Kesehatan, secara tegas melarang penggunaan susu formula sebagai pengganti Air Susu Ibu (ASI) untuk bayi.
Larangan ini tercantum dalam Pasal 31, yang menegaskan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, upaya kesehatan berbasis masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan, dan kader kesehatan dilarang memberikan susu formula atau produk pengganti ASI lainnya yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif.
“Fasilitas pelayanan kesehatan, upaya kesehatan berbasis masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan, dan kader kesehatan juga dilarang menerima dan/atau mempromosikan susu formula bayi serta produk pengganti ASI lainnya,” demikian dinyatakan pada ayat (2) Pasal 31.
Lebih lanjut, pada ayat (3) Pasal 31 disebutkan bahwa penyedia pelayanan kesehatan juga dilarang menyediakan layanan kesehatan yang dibiayai oleh produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI.
Selain itu, media massa baik cetak, daring, maupun elektronik—dilarang mempromosikan susu formula.
“Pengecualian hanya berlaku untuk media cetak yang khusus membahas kesehatan. Pengecualian ini hanya dapat dilakukan setelah memenuhi syarat yang ditetapkan,” menurut Pasal 34.
Syarat pemberitaan mengenai susu formula adalah sebagai berikut:
a. Mendapat persetujuan dari Menteri; dan
b. Mencantumkan keterangan bahwa susu formula bayi bukanlah pengganti ASI.
Para tenaga medis, serta keluarga, juga dilarang menerima hadiah atau bantuan dari produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya yang dapat mengganggu keberhasilan pemberian ASI.
“Pengecualian hanya berlaku untuk bantuan yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan pelatihan, penelitian, pengembangan, pertemuan ilmiah, dan/atau kegiatan sejenis lainnya. Bantuan harus disalurkan secara transparan, tanpa syarat mengikat, dan tanpa menampilkan logo atau nama produk susu formula bayi selama kegiatan,” tertulis dalam Pasal 35.
Produsen atau distributor yang melanggar ketentuan ini akan menghadapi teguran lisan, teguran tertulis, dan pencabutan izin.
Pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan ini akan dilakukan oleh lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan, serta oleh menteri, gubernur, dan bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya.
Sufor untuk Kondisi Khusus
Pada dasarnya, ASI adalah sumber nutrisi yang terbaik untuk bayi. Namun, tidak semua bayi bisa diberikan ASI. Berikut beberapa kondisi yang memperbolehkan si Kecil diberikan susu formula terbaik untuk bayi 0-6 bulan:
Produksi ASI Tidak Mencukupi Tidak semua ibu memiliki produksi ASI yang melimpah, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkannya. Jika ibu mengalami hal yang serupa, memberikan susu formula terbaik untuk bayi 0-6 bulan bisa menjadi alternatifnya, tentunya dengan rekomendasi dari dokter atau ahli gizi.
Ibu yang Bekerja Bekerja di luar rumah sering kali membuat ibu tidak bisa menyusui anaknya secara langsung sesering saat di rumah. Hal ini bisa menjadi salah satu faktor yang menyebabkan menurunnya produksi ASI. Jika produksi ASI tidak mencukupi kebutuhan si Kecil meskipun sudah berusaha maksimal, pemberian susu formula dapat menjadi alternatif. Konsultasikan dengan dokter anak atau ahli gizi untuk mendapatkan rekomendasi susu formula yang tepat.
Ibu Memiliki Penyakit Tertentu Semua ibu tentunya ingin memberikan yang terbaik bagi buah hatinya, salah satunya dengan menyusui. Namun dalam kondisi tertentu, ibu tidak diperbolehkan untuk menyusui dan harus memberikan susu formula terbaik untuk bayi 0-6 bulan. Beberapa penyakit, seperti HIV/AIDS atau hepatitis B, dapat ditularkan melalui ASI. Dalam kasus ini, ibu tidak dianjurkan untuk menyusui bayinya.
Bayi Lahir Prematur Bayi prematur membutuhkan kalori, lemak, dan protein lebih banyak dibandingkan bayi cukup bulan untuk mengejar pertumbuhannya di dalam kandungan. ASI prematur memang mengandung kalori, protein, dan lemak. Namun, ASI prematur akan berubah menjadi ASI matur setelah 3-4 minggu. Hal ini dapat menjadi masalah karena bayi prematur masih membutuhkan nutrisi yang lebih tinggi selama beberapa bulan setelah kelahirannya.
Bayi Mengalami Alergi atau Intoleransi Laktosa Beberapa bayi mungkin memiliki alergi atau intoleransi terhadap protein susu sapi atau komponen lain dalam ASI. Dalam kasus ini, susu formula hipoalergenik atau bebas laktosa menjadi rekomendasi susu formula untuk bayi 0-6 bulan.
Bayi Mengidap Galaktosemia Galaktosemia adalah penyakit genetik langka yang menyebabkan bayi tidak dapat mengolah galaktosa menjadi glukosa. Bayi yang menderita galaktosemia terlahir normal, namun gejalanya baru terlihat saat konsumsi ASI-nya meningkat. ASI mengandung laktosa, yaitu karbohidrat yang dipecah menjadi galaktosa dan glukosa di saluran pencernaan. Bayi yang mengalami galaktosemia tidak dapat mengubah galaktosa menjadi glukosa, sehingga mengakibatkan penumpukan di dalam darah. Penumpukan galaktosa beracun bagi tubuh dan dapat menyebabkan berbagai komplikasi, seperti kerusakan hati, katarak, dan keterlambatan perkembangan. (*)