KABARBURSA.COM - Alipay, perusahaan dari Ant Group yang berbasis di China, berencana memperkenalkan solusi pembayaran digitalnya, Alipay Plus, di Indonesia. Yang Peng, Chief Executive Officer Ant International dan Senior Vice President Ant Group, menyampaikan niat tersebut saat berkunjung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat 19 April 2024 lalu.
"Misi kami adalah membawa solusi ini ke Indonesia, dan kami tengah aktif berdiskusi dengan mitra lokal, termasuk Bank Mandiri dan DANA," kata Peng Kamis 25 April 2024.
Menurutnya, Ant Group sedang dalam pembicaraan intensif dengan mitra lokal dan juga sedang berinteraksi dengan regulator seperti Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Diskusi ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah solusi yang ditawarkan dapat menarik wisatawan asing yang menggunakan dompet digital untuk menggunakan opsi pembayaran yang sama ketika berada di Indonesia.
Peng percaya bahwa QR code akan memberikan manfaat besar bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia. Saat ini, hanya hotel mewah dan pusat perbelanjaan besar yang menerima pembayaran dengan kartu kredit dari wisatawan asing. Bagi kebanyakan pedagang mikro di Indonesia, menerima pembayaran dengan kartu kredit terlalu mahal. Banyak dari mereka sudah beralih menggunakan QR code untuk menerima pembayaran dari pelanggan lokal.
Tentang kapan Alipay Plus akan hadir di Indonesia, Peng belum bisa memberikan informasi pasti. Dia hanya berharap agar peluncuran dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Mungkin tahun ini, tergantung pada perkembangan teknologi, regulasi, dan kerja sama dengan mitra lokal. Semoga prosesnya dapat dipercepat," ujarnya.
Sementara itu, Bank Indonesia belum menerima pengajuan izin dari Alipay terkait rencana tersebut. Menurut Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, belum ada pengajuan resmi dari Alipay kepada BI sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).
"Dalam hal ini, secara formal, belum ada pengajuan dari Alipay kepada BI sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP)," kata Hendarta dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilakukan secara virtual, Rabu (24/4/2024).
Dia menjelaskan bahwa perusahaan yang ingin menyelenggarakan layanan pembayaran di Indonesia biasanya mengadakan pertemuan dengan BI terlebih dahulu.
"Pemohon biasanya mengadakan pertemuan pra-konsultasi dengan BI, untuk mendapatkan gambaran tentang persyaratan apa saja yang diperlukan," jelasnya.