Saham dan reksadana, kedua instrumen investasi ini memiliki popularitas tinggi di kalangan investor. Meskipun keduanya dapat memberikan keuntungan, terdapat perbedaan mendasar yang perlu dipahami sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Banyak investor, terutama yang baru terjun, belum sepenuhnya memahami perbedaan esensial antara saham dan reksadana.
Saham dan reksadana, secara umum, memiliki tujuan yang sama, yaitu menanamkan modal untuk mendapatkan keuntungan dari perusahaan. Perbedaan mendasar di antara keduanya terletak pada kepemilikan. Saham memberikan kepemilikan langsung dalam suatu perusahaan, sementara reksadana memberikan kepemilikan kolektif atas portofolio investasi yang dikelola oleh manajer investasi.
Reksadana, sebagai produk investasi, mengumpulkan dana dari sejumlah investor untuk diinvestasikan dalam portofolio efek seperti saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya. Dalam hal kepemilikan, saham memberikan hak suara langsung dalam keputusan perusahaan, sedangkan pemegang unit reksadana memiliki hak ikut serta dalam rapat pemegang unit, namun pengambilan keputusan utama dilakukan oleh manajer investasi.
Perlu diketahui, saham dapat diperdagangkan di pasar saham, sementara pembelian dan penjualan unit reksadana terjadi melalui perusahaan manajemen investasi. Dari segi keuntungan dan risiko, investor perlu memahami bahwa profit di saham terkait langsung dengan performa individual perusahaan, sementara reksadana, melalui diversifikasi portofolionya, membantu mengurangi risiko.
Meskipun memiliki risiko yang lebih besar, pemegang saham memiliki hak suara dalam keputusan perusahaan. Sementara pemegang unit reksadana memiliki hak ikut serta dalam rapat pemegang unit, namun pengambilan keputusan utama dilakukan oleh manajer investasi. Pembelian saham umumnya dibatasi oleh satuan saham, sedangkan pembelian unit reksadana memiliki jumlah minimum investasi tertentu.