Logo
>

Apa Itu Inkaso ? Berikut Penjelasan Detilnya

Ditulis oleh KabarBursa.com
Apa Itu Inkaso ? Berikut Penjelasan Detilnya

KABARBURSA.COM - Inkaso adalah salah satu jenis jasa pelayanan yang ditawarkan oleh bank kepada nasabah untuk melakukan penagihan sejumlah uang ke suatu pihak atau lembaga tertentu di kota berbeda. Adapun bentuk penagihan tersebut berdasarkan warkat yaitu dapat berupa cek, giro, wesel, dan surat utang.

Apa itu Inkaso

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian inkaso adalah proses penagihan piutang kepada pihak tertagih berdasarkan warkat yang telah ditentukan atas risiko tagihan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengertian inkaso adalah penagihan cek dan surat utang lain yang termasuk surat aksep maupun obligasi kepada penerbit surat berharga serta menerima pembayaran dari bank pembayar. Singkatnya, inkaso adalah salah satu layanan jasa perbankan dengan melibatkan pihak ketiga dalam proses penagihan piutang berupa warkat maupun surat berharga yang tidak kunjung dibayarkan.

Selain inkaso, pemindahan dana dapat dilakukan dengan kliring. Perbedaan kliring dan inkaso terletak pada objeknya. Kliring merupakan transfer aset berupa sejumlah uang dengan nominal besar, sedangkan inkaso adalah pemindahan aset berupa wesel, bilyet giro, cek, money order, dan kwitansi.

Jenis-jenis Inkaso

Setelah memahami pengertian inkaso dalam dunia perbankan, Anda harus mengetahui beberapa jenis inkaso. Pasalnya, terdapat dua jenis yang dibedakan berdasarkan perputaran dana dan sistem transaksi. Diantaranya sebagai berikut:

  1. Berdasarkan Lalu Lintas Dana:

    • Inkaso Masuk: Sejumlah tagihan masuk yang dibebankan kepada rekening nasabah.
    • Inkaso Keluar: Bentuk penagihan kepada pihak ketiga di luar kota setelah menjalankan perintah dari nasabah.

  2. Berdasarkan Transaksi:

    • Inkaso tanpa Dokumen: Warkat tanpa memerlukan dokumen seperti cek dan giro.
    • Inkaso dengan Dokumen: Warkat dengan melampirkan dokumen penting seperti polis asuransi dan surat berharga lainnya yang telah disetujui pihak bank.

Mekanisme Inkaso

Sama halnya seperti layanan bank lainnya, sistem dari inkaso berbeda-beda bergantung dengan:

  • Via Bank Sendiri: Jika bank tujuan berada di kota yang sama dengan bank pihak pembeli.
  • Via Bank Koresponden: Melibatkan pihak ketiga (bank koresponden) jika bank tujuan tidak memiliki cabang di kota yang sama dengan nasabah.
  • Antar Cabang Bank Sendiri: Proses paling mudah dengan menggunakan satu bank induk sama dengan lokasi cabang berbeda.

Pihak yang Terlibat dalam Inkaso

Berkaitan dengan inkaso, pihak yang terlibat adalah pelaksana dan pemrakarsa. Bank pemrakarsa inkaso adalah pihak yang mempunyai tugas sebagai penerima warkat berupa wesel, giro, dan cek dari pihak ketiga untuk ditagihkan. Bank pelaksana inkaso adalah pihak yang bertugas untuk melakukan penagihan menggunakan media berupa warkat seperti cek dan giro kepada pihak ketiga atas perintah dari bank pemrakarsa.

Contoh Kasus Inkaso

Dalam memudahkan Anda memahaminya, perhatikan contoh kasus inkaso berikut ini:

  • Budi merupakan nasabah giro pada Bank X cabang Jakarta. Ia memberikan selembar cek giro dengan nominal Rp45 juta dari seorang nasabah di Bandung untuk dipindahkan ke rekeningnya. Jika komisi yang ditetapkan sebesar 0.25 persen, maka biaya inkaso adalah sebesar Rp45 juta x 0.25 persen = Rp112.5 ribu. Keuntungan inkaso adalah Rp45 juta - Rp112.5 ribu = Rp448,775 juta.

Keuntungan Inkaso

Setelah memahami pengertian inkaso dan contohnya, ada baiknya Anda mengetahui beberapa keuntungan inkaso yang didapatkan oleh seorang nasabah:

  1. Menghemat Biaya: Menagih warkat di kota yang berbeda membutuhkan biaya besar, dan inkaso adalah solusinya karena biaya lebih kecil.
  2. Menghemat Waktu: Layanan inkaso membantu menghemat waktu dalam melakukan penagihan.
  3. Terhindar dari Risiko Kehilangan: Transaksi antar perusahaan menjadi lebih aman dan terhindar dari risiko kejahatan.

Itu dia ulasan mengenai pengertian inkaso, contoh, dan keuntungannya dalam dunia perbankan.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

KabarBursa.com

Redaksi