Logo
>

Aturan KUR Mikro untuk Petani Bakal Terbit Juni 2024

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Aturan KUR Mikro untuk Petani Bakal Terbit Juni 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya, mengumumkan rencana peluncuran aturan baru yang memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro untuk petani dengan lahan olahan hingga 20.000 m2.

    Perubahan ini ditargetkan akan dirilis paling cepat bulan Juni 2024 setelah melalui proses pembahasan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

    "Ini masih di Kemenkumham. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa dirilis," kata Edy di acara 'Monitoring dan Evaluasi Debitur KUR bersama Dharma Wanita Kemenko Perekonomian' di Garut, Jawa Barat, Kamis, 2 Mei 2024.

    Edy menyatakan bahwa proses penggodokan aturan tersebut berjalan lancar dan tinggal menunggu waktu untuk disahkan. "Enggak ada masalah, tinggal dikeluarkan saja aturan KUR," ujarnya.

    Diketahui, perubahan peraturan tersebut mengatur insentif kepada petani kecil. Yang mana para penerima KUR bakal diberikan pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR Mikro dengan plafon KUR Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta. Selain itu, pengenaan suku bunga/marjin KUR Mikro juga tetap sebesar 6 persen.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.