Logo
>

Backlog Perumahan, Masalah Perumahan Butuh Inovasi

Ditulis oleh KabarBursa.com
Backlog Perumahan, Masalah Perumahan Butuh Inovasi

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Subsidi perumahan dengan beberapa skema ternyata belum mampu untuk menurunkan angka backlog perumahan, yaitu selisih antara jumlah rumah yang telah dibangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan terobosan baru dalam pembiayaan perumahan guna meningkatkan pembangunan rumah dan mengurangi backlog rumah.

    Beberapa langkah yang dapat diambil untuk menciptakan terobosan baru dalam pembiayaan perumahan adalah sebagai berikut:

    • Pengembangan Skema Pembiayaan Alternatif: Selain subsidi langsung, pemerintah dapat mengembangkan skema pembiayaan perumahan alternatif yang lebih efektif. Misalnya, pembiayaan berbasis pinjaman dengan suku bunga rendah atau subsidi bunga bagi pemilik rumah pertama.
    • Peningkatan Akses terhadap Kredit Perumahan: Meningkatkan akses masyarakat terhadap kredit perumahan dengan mempermudah syarat dan prosedur pengajuan kredit. Program-program penyuluhan dan pendampingan juga dapat membantu masyarakat untuk memahami lebih baik tentang kredit perumahan.
    • Kemitraan Publik-Swasta: Mendorong kemitraan antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga keuangan untuk membangun perumahan yang terjangkau. Ini dapat melibatkan penyediaan lahan yang terjangkau, bantuan teknis, dan pembiayaan bersama proyek-proyek perumahan.
    • Pemberdayaan Masyarakat: Melalui pelatihan dan pendidikan, masyarakat dapat diberdayakan untuk menjadi bagian dari proses pembangunan perumahan. Hal ini dapat mencakup pelatihan keterampilan konstruksi, manajemen keuangan, dan kepemilikan rumah.
    • Inovasi Teknologi: Menerapkan inovasi teknologi dalam konstruksi dan manajemen proyek perumahan dapat mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi pembangunan. Teknologi seperti konstruksi modular, material bangunan ramah lingkungan, dan penggunaan sumber energi terbarukan dapat menjadi pilihan yang menarik.
    • Regulasi yang Mendukung: Pemerintah perlu mengadopsi regulasi yang mendukung pengembangan perumahan yang terjangkau, termasuk kebijakan tata ruang, perizinan, dan zonasi yang memfasilitasi pembangunan perumahan yang terjangkau.

    Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar memberikan sejumlah usulan mulai dari pembentukan Dana Abadi Perumahan dan membatasi tenor Subsidi KPR FLPP hingga 10 tahun. "Dana Abadi Perumahan ini sama dengan Dana Abadi di Pendidikan, jadi ada dana APBN yang diinvestasikan dan hasil investasinya untuk membiayai subsidi KPR," ujarnya pekan lalu.

    Dia menjelaskan waktu yang dibutuhkan untuk membentuk dana abadi sekitar 10-15 tahun tergantung besaran APBN yang dialokasikan. Bila sudah terkumpul, maka dana tersebut sudah cukup untuk membiayai subsidi, dan tak diperlukan setoran APBN lagi.

    "Selama ini subsidi APBN untuk KPR FLPP itu sekitar Rp20 triliun pertahun dan akhirnya membatasi jumlah rumah yang disubsidi. Kalau dengan skema dana abadi maka jumlah penyaluran subsidi bisa dilipatgandakan," ujarnya.

    Usulan lain, Hirwandi mengusulkan agar Skema KPR FLPP dibatasi 10 tahun saja, dibandingkan selama ini selama KPR berlangsung atau maksimal 20 tahun. Bila dibatasi 10 tahun, maka masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi jadi lebih banyak.

    "Kami sudah melakukan penelitian bahwa masyarakat yang mendapatkan KPR FLPP, umumnya sudah lebih sejahtera setelah 10 tahun sehingga tidak membutuhkan subsidi lagi," ujarnya.

    KPR FLPP merupakan salah bentuk insentif perumahan dalam bentuk subsidi bunga KPR. Dengan skema ini maka bunga KPR yang diterima masyarakat akan jauh lebih rendah dan akhirnya menurunkan nilai cicilan dibandingkan KPR komersial.

    Pada 2023 lalu penyaluran FLPP mencapai 229 ribu unit tempat tingga senilai Rp26,32 triliun dengan BTN yang mendominasi penyaluran KPR bersubsidi ini. Pada 2024, pemerintah hanya menganggarkan Rp13,72 triliun untuk 166 ribu rumah. Namun, ada rencana jumlah KPR FLPP pada tahun ini akan ditingkatkan menjadi 220 ribu rumah.

    Data BTN menyatakan saat ini backlog perumahan di Indonesia mencapai 12,7 juta unit, dan belum menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Backlog rumah berpeluang meningkat karena terjadi 1 juta pernikahan di Indonesia setiap tahunnya yang sebagian besar membutuhkan tempat tinggal

    Sebanyak 83 persen dari backlog perumahan berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin. Data lain adalah hanya 56,5 persen rumah tangga yang menghuni rumah layak huni, sementara sisanya tidak layak huni.

     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi