KABARBURSA.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan sektor PVML di Indonesia dinilai dalam kondisi yang baik pasca berakhirnya stimulus COVID-19.
Menurut data asesmen indikator kesehatan keuangan pada Februari 2024, Agusman menyatakan, sektor PVML terus mengalami penurunan dari sisi outstanding dan peningkatan dari sisi pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang dibentuk oleh sektor PVML.
"Nilai outstanding piutang pembiayaan restrukturisasi COVID-19 hingga Februari 2024 mencapai Rp6,41 triliun dari 172.150 kontrak," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 17 April 2024.
Agusman menambahkan, jumlah tersebut telah menurun jauh dari angka tertinggi piutang pembiayaan restrukturisasi COVID-19 pada Oktober 2020 sebesar Rp78,82 triliun dari 2,57 juta kontrak.
Lebih lanjut, cadangan kerugian penurunan nilai atau CKPN perusahaan pembiayaan juga terus meningkat dari Juni 2020 sampai Februari 2024.
Hal ini ditunjukkan oleh dua indikator. Pertama, rasio CKPN dibandingkan dengan non-performing financing (CKPN/NPF) meningkat dari sebesar 112,60 persen menjadi 201,78 persen.
"Kedua, CKPN dibandingkan dengan nilai financing at risk (CKPN/FaR) meningkat dari sebesar 33,32 persen menjadi 50,11 persen," sambung Agusman.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa sektor PVML telah siap untuk mengakhiri periode stimulus COVID-19 secara terkendali (soft landing) untuk kembali pada kondisi normal.
"OJK akan secara konsisten melakukan tindakan pengawasan (supervisory action) untuk memastikan kesiapan masing-masing industri PVML dalam melaksanakan proses mitigasi risiko dan memenuhi prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya," tegas Agusman.