KABARBURSA.COM - PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) mengomentari keputusan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebagai tindakan pre-emptive dan ahead the curve bank sentral untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pasar keuangan.
Perusahaan mencatat bahwa risiko seperti konflik geopolitik di Timur Tengah dan potensi tertundanya penurunan suku bunga Amerika Serikat (AS) atau Fed Fund Rate (FFR) menjadi pertimbangan dalam kebijakan ini.
"Kami memandang stabilitas keuangan sebagai hal yang krusial bagi sektor keuangan, terutama perbankan, dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan untuk mengimplementasikan strategi yang lebih baik dan prudent di tengah ketidakpastian dan fluktuasi global," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, melalui pernyataan tertulis di Jakarta pada hari Rabu 24 April 2024.
Sebelumnya, dalam keterangan terpisah pada Jumat 19 April, Bank Mandiri telah memastikan bahwa likuiditas bank tetap solid meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah akibat gejolak ekonomi dan geopolitik global.
Perusahaan juga menegaskan bahwa kondisi fundamental Bank Mandiri masih kuat, dengan modal yang kokoh yang dapat menjadi penyangga dalam menghadapi goncangan ekonomi dan pasar keuangan.
Sebelumnya, BI telah mengumumkan kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen. Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mengantisipasi dampak negatif dari situasi ekonomi global.
BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada tahun 2024 dan 2025 sejalan dengan kebijakan moneter yang pro-stability.
Pada RDG BI sebelumnya pada 19-20 Maret 2024, BI mempertahankan suku bunga acuan di level 6 persen. Sementara itu, suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga tidak mengalami perubahan.