KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka suspensi atas empat saham emiten setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara perdagangannya karena penilaian tertentu dari pihak bursa.
Keempat emiten tersebut adalah PT RMK Energy Tbk (RMKE), PT Green Power Group Tbk (LABA), PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA), dan PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI).
Berdasarkan pengumuman resmi BEI, pembukaan kembali perdagangan saham tersebut akan berlaku mulai sesi I pada 20 Oktober 2025, baik di pasar reguler maupun pasar tunai.
Dalam keterangannya, P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Danny Yuskar Wibowo dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah BEI melakukan evaluasi terhadap kondisi masing-masing emiten.
“Berdasarkan hasil penilaian bursa, suspensi atas perdagangan saham emiten tersebut dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 20 Oktober 2025,” tulis pengumuman resmi BEI, Jumat, 17 Oktober 2025.
Pembukaan suspensi ini sekaligus menandai berakhirnya masa penghentian sementara yang diberlakukan BEI sejak beberapa waktu lalu terhadap keempat emiten tersebut.
Sebelumnya, masing-masing saham dikenai suspensi karena berbagai alasan administratif dan kepatuhan terhadap ketentuan bursa.
BEI menegaskan, keputusan pembukaan suspensi dilakukan setelah memastikan emiten telah memenuhi kewajiban informasinya kepada publik serta memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab penghentian sementara.
Selain itu, BEI juga menginformasikan bahwa tembusan surat resmi telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), direksi masing-masing emiten, serta dua lembaga penunjang pasar modal yakni Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Saham RMKE, LABA, SOFA, dan FUJI sempat menjadi perhatian investor karena pergerakannya yang terhenti di tengah tren kenaikan IHSG pada awal Oktober. Pembukaan kembali perdagangan keempat saham ini diharapkan memberikan sentimen positif di awal pekan depan.
Dengan keputusan ini, BEI memperlihatkan konsistensi dalam menjaga keteraturan dan transparansi di pasar modal, sekaligus memastikan setiap emiten memiliki kesempatan yang sama untuk kembali aktif bertransaksi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. (*)